Pewarta : Aep Saepudin

KAB.GARUT | FOKUSPRIANGAN.ID – Sebagaimana sebuah organisasi, setiap akhir periode masa jabatan selalu di gelar acara musyawarah untuk mendengar laporan pertanggungjawaban, evaluasi program kerja dan pemilihan kembali Ketua Umum. Salah satunya Organisasi yang akan menggelar Musyawarah adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut yang akan menggelar Musyawarah Daerah (Musyda) pada tgl 18 – 19 November 2025 di Hotel Santika Garut.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh H. Muhammad Yusuf Safari, S.Pd, M.Pd selaku Sekertaris Umum MUI Garut di ruang kerjanya pada hari Kamis, 9 Oktober 2025. “Betul MUI Kabupaten Garut akan menggelar Musyda ke 9 pada tgl 18 – 19 Oktober 2025 di Hotel Santika, Jl. Raya Cipanas Tarogong Kaler – Garut,” ujarnya

Baca Juga

Polantas Garut Menyapa Pelajar SMKN 1 Garut, Tanamkan Tertib Berlalu Lintas

Selanjutnya di tuturkan Kang H. Yusuf Safari, “Pelaksanaan Musyda MUI ke 9 akan di ikuti oleh 2 orang Perwakilan Pengurus MUI tingkat Kecamatan, unsur perwakilan Ormas, unsur Pimpinan Perwakilan Pondok Pesantren dan unsur dari Pengurus MUI Kabupaten Garut untuk memilih 11 orang Formatur yang nantinya Anggota Formatur tersebut akan memilih Ketua Umum beserta Kepengurusan yang lainnya,” Ungkapnya

“Insya Allah untuk acara Pembukaan Musyda tersebut akan di hadiri oleh Ketum MUI Provinsi Jawa Barat, Bupati Garut bersama unsur Forkopimda Garut, untuk itu kami memohon do’anya dari warga masyarakat Kabupaten Garut, semoga acara Musyda MUI Ke 9 dapat berjalan dengan lancar, kondusif, sukses tanpa ekses,” Paparnya penuh harap

Ketika di tanya mengenai Mekanisme Pemilihan untuk menjadi Ketua Umum MUI Garut, Muhammad Yusuf Safari yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Garut menjelaskan, “Berdasarkan AD/ART bahwa yang akan memilih Ketua Umum MUI adalah Anggota Formatur yang terdiri dari Ketum, Sekum yang lama, Ketua Dewan Pertimbangan, Pimpinan Pondok Pesantren 4 orang dan 4 orang perwakilan dari MUI Kecamatan, semuanya anggota formatur ada 11 orang,” tandasnya

Diakhir perbincangan H. M. Yusuf Safari selaku Sekum MUI Garut Mengatakan, “Persyaratan untuk menjadi calon Ketua Umum harus mendapatkan rekomendasi dari Ormas, seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Syarikat Islam, PUI, SII dan Parmusi, tanpa adanya rekomendasi dari salahsatu Ormas Islam tersebut tidak bisa mencalonkan sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Garut,” Ujarnya Tegas.

Apakah Bpk akan maju sebagai Ketum MUI Garut.? Dengan penuh diplomasi menjawab, “Saya tidak akan maju sebagai Ketua Umum, paling akan maju sebagai Sekum saja, karena biasanya untuk Ketua Umum itu suka di pegang oleh NU, sekali lagi kami mohon do’anya dari seluruh warga masyarakat Garut, semoga pelaksanaan Musyda ke 9 MUI Garut dapat berjalan sesuai rencana, lancar, aman dan kondusif.” Pungkasnya.