KOTA TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya memulai babak baru pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2026. Dalam Rapat Paripurna ke-2 yang digelar di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (12/9/2025).
kedua lembaga sepakat untuk mengarahkan anggaran pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Pembahasan ini menjadi krusial karena APBD 2026 akan dipengaruhi oleh sejumlah regulasi baru dari pemerintah pusat yang menuntut alokasi anggaran yang presisi dan berorientasi pada program prioritas nasional.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfaridzi Ramadhan, S.T., M.BA., menjelaskan bahwa penyusunan APBD kali ini menghadapi tantangan untuk menyelaraskan visi daerah dengan arahan pemerintah pusat. Regulasi tersebut, menurutnya, memberikan koridor yang jelas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Arah kebijakan anggaran kita sangat dipengaruhi oleh aturan pusat. Kita harus disiplin mematuhi proporsi yang ditetapkan,” ujar Viman
Secara rinci, Wali Kota menyebutkan beberapa alokasi wajib yang menjadi fokus utama, antara lain:
1. Pendidikan: Minimal 20% dari total APBD.
2. Belanja Pegawai: Dibatasi maksimal 30% dari total APBD.
3. Pelayanan Publik: Sedikitnya 40% dari total APBD harus dialokasikan untuk sektor ini.
Selain itu, Viman menekankan kewajiban pemerintah daerah untuk mendukung program tematik nasional yang dicanangkan melalui arahan Menteri Dalam Negeri.
“Program seperti percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas yang wajib kita integrasikan dalam perencanaan APBD 2026. Ini adalah komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dari sisi legislatif, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Kepler Sianturi, S.MG., M.A., memberikan pandangan tajam dan konstruktif.
Ia menggaris bawahi pentingnya rancangan APBD yang terukur dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan untuk memberikan dampak jangka panjang bagi warga Tasikmalaya.
“APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen strategis untuk mewujudkan visi Kota Tasikmalaya. Oleh karena itu, setiap rupiah harus diarahkan pada program yang jelas dampaknya,” tegas Kepler.
Menurutnya, ada empat pilar utama yang harus menjadi fondasi APBD 2026:
1. Peningkatan Kualitas SDM: Sebagai modal utama pembangunan.
2. Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Mendorong kemandirian dan daya saing masyarakat.
3. Penguatan Infrastruktur: Mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi.
4. Digitalisasi Tata Kelola: Menciptakan pemerintahan yang efisien dan transparan.
Kepler menambahkan, penguatan SDM menjadi kunci untuk merealisasikan visi Wali Kota menjadikan Tasikmalaya sebagai “Kota Industri, Jasa, dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju, dan Berkelanjutan.”
Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Kota untuk lebih proaktif dalam menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, menurutnya, harus mulai dikurangi agar struktur APBD menjadi lebih sehat dan mandiri.
“Kami di DPRD akan terus mendorong Pemkot untuk berinovasi mencari sumber-sumber PAD baru. Sudah saatnya Tasikmalaya berdiri lebih kokoh di atas kaki sendiri. Prinsip efisiensi, efektivitas, dan tepat sasaran harus menjadi pegangan kita bersama dalam setiap pembahasan,” pungkasnya.
Selain membahas RAPBD 2026, rapat paripurna tersebut juga secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, sebagai wujud komitmen pemerintah dan legislatif dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada kelompok lansia di Kota Tasikmalaya.