Terkait Pemberitaan: Konsultan PT.HK Angkat Bicara

Nasional Sosial

Pewarta: Didi Admawwijaya

TEBING TINGGI. FOKUSPRIANGAN.ID – Dari sekian banyak perusahaan dengan label Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Hutama Karya (Persero) adalah salah satu yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi pengembangan, dan penyedia jasa Jalan tol. Tidak bekerja sendiri. PT Hutama Karya juga memiliki beberapa anak perusahaan guna mendukung Visi-Misi perjalanannya, bergandengan tangan. PT.Hutama Karya bersama Anak Cucu dan Afiliasi perusahaannya membawa harum nama Indonesia dengan pencapaian hasil proyek dengan Sertifikat Kualitas yang diakui Dunia.

Serta ragam Inovasinya. cerita tentang PT. Hutama Karya dimulai dari hari Perusahaan ini di nasionalisasi pada tanggal 29 Maret 1961.

Terkait dengan adanya sejumlah pemberitaan yang di sebar luaskan oleh beberapa media online dan chanel Youtube yang diduga menulis ataupun menyuarakan pemberitaan yang Tak benar sumbernya ( HOAX ) dan tidak melalui konfirmasi pada pihak PT. Hutama Karya, membuat seorang konsultan Ir. Suheri.M.T, ahli utama jalan, ahli utama jembatan, ahli terowongan dengan jam terbang 28 tahun dijalan dan jembatan, dan lain-lain angkat bicara.

“Pengerjaan jalan Tol itu mempunyai perancang sesuau SOP sebelum memulai pekerjaan. Baik pekerjaan tanah. Ada beberapa yang harus diketahui dalam pekerjaan tanah, secara singkatnya tidak akan mungkin pekerjaan sebegitu besarnya, menjadikan pihak PT. Hutama Karya bermain dalam mengerjakan tugasnya.”Ucap Ir.Suheri, di kota Tebing Tinggi – Serbelawan, Sabtu (21/10/23).

Dalam proses penggalian, pengangkutan, pembuangan atau penumpukan tanah atau batu, serta bahan lain dari jalan atau sekitarnya yang diperlukan untuk penyelesaian dari pekerjaan dalam kontrak semua harus diuji dan mempunyai izin dan sertifikasi.

Perlu diketahui pengerjaan tanah kontraktor diberikan tanggung jawab untuk mendesainnya dengan keinginan sesuai pemerintah serta memenuhi Kaidah-Kaidah pemerintah atau Desain Sain And Build Land Some Price/harus ada standar Operasionalnya yang harus disepakati Ketiga pihak / dan diatur dalam SOP, penggalian, pengangkutan pemindahan sesuai dengan garis ketinggian dan tanah yang dipakai nantinya akan diuji, apakah layak atau tidak, dan sepanjang tepi kanan dan kiri ruas jalan tol adalah milik penguasaan kontraktor.”Kata Ir.Suheri.

Dan Pihak PT HK juga menjelaskan kalau semua kebutuhan penimbunan tanah dan seluruh kebutuhan material dalam pengerjaan ruas jalan tol memiliki standar operasional dan izin, Seperti salam Kutepat dan siap tepat pada waktunya.”Tutupnya.