Diduga Soal Penebangan Pohon Secara Liar di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Konsorsium Mahasiswa Sukabumi Akan Lakukan Aksi Besar-Besaran

FOKUS SUKABUMI Sosial

Teks Photo : Sebagian Kayu Yang Di Tebang Diduga Secara Liar Di TNGGP Sudah Berbentuk Papan

Pewarta : Eka Lesmana

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Diduga Penebangan pohon secara liar di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi oleh perusahaan PT Fontis Aquam Vivam mengundang perhatian dan reaksi dari berbagai kalangan masyarakat.

Dampak dari penebangan tersebut dirasakan langsung oleh warga sekitar dari mulai pasokan air menjadi berkurang, serta kualitas air yang menjadi keruh. Hal tersebut mengundang reaksi keras dari Konsorsium Mahasiswa Sukabumi.

“Bahwa pada senin tanggal 27 maret 2023 kawan-kawan Konsorsium Mahasiswa Sukabumi mengobservasi kawasan wisata situ gunung yang dimana ditemukannya penebangan pohon secara berlebihan, dimana kegiatan ini tidak mengikut sertakan masyarakat dalam proses persetujuan penebangan pohon” ujar kordinator Konsorsium Mahasiswa Sukabumi, Alief Aulia jumat (31/03/2023)

Di katakan Alief, Ada beberapa narasi yang di sampai akan oleh kepala Resort Taman Nasional Situ Gunung bahwasan nya penebangan tersebut sudah memiliki izin, namun ketika di minta untuk memperlihatkan surat izin penebangan dari pihak taman nasional enggan untuk memperlihatkan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini terindikasi bahwa penebangan pohon yang ada di situ gunung hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Bisa dipastikan kegiatan ini pun tidak memiliki izin yang jelas dan tidak memiliki analisis dampak lingkungan yang matang” kata Alief

Masih menurut dia, kegiatan ini akan menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap masyarakat sekitar. Walaupun pembangunan dilakukan di zona pemanfaatan taman nasional Gunung Gede pangrango, namun penebangan pohon selalu tidak dibenarkan bagi kepentingan sebagian kelompok.

“Maka dari itu Konsorsium Mahasiswa Sukabumi menyampaikan beberapa tuntutan”

-Transparansi Terkait surat izin penebangan yang dilakukan oleh PT. Fontis Aquam Vivam dan Resort Taman Nasional situ gunung.
– Transparansi Surat izin Operasional kegiatan komersil yang dilakukan oleh PT. Fontis Aqua Vivam
– Hentikan kegiatan yang mencoba untuk mengeksploitasj hutan dan Danau yang ada di kawansan Situ gunung

– ( Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik)

“Jika memang tuntutan ini tidak bisa dilaksanakan oleh pihak oligarki yang ada di Situ Gunung, maka Kami Konsorsium Mahasiswa Sukabumi akan melakukan aksi yang besar – besaran dan membuat laporan terhadap kegiatan komersil yang sangat merugikan masyarakat Gede Pangrango” Pungkas Alief

Sebelumnya pada senin malam yang lalu ratusan warga Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi geruduk kantor Resort Situ Gunung, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Mereka menuntut agar penebangan pohon damar dihentikan.