Anggota Dewan Komisi D Temukan Dugaan Pelanggaran Dalam Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai di Cianjur

Fokus Cianjur Sosial

KAB. CIANJUR. FOKUSPRIANGAN.ID – Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur melakukan sidak ke agen E-Warung di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (28/10/21).

Sidak dilakukan terkait dugaan kesalahan pencairan dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketua Komisi D, Sahli Saidi, mengatakan sebanyak empat perwakilan di E-Warung dan 10 keluarga penerima manfaat dikumpulkan di satu tempat.

“Hasilnya tadi memang ada dugaan kesalahan dalam pencairan, E-Warung mencairkan dana milik KPM dan dikumpulkan di rekening agen E-Warung,” ujar Sahli melalui sambungan telepon, Kamis (28/10/21) sore.

Sahli mengatakan, kedatangannya berdasarkan dari laporan para keluarga penerima manfaat yang berada di Desa Sukajaya.

“Hasilnya nanti kami akan melakukan pertemuan dengan Dinas Sosial mengenai hasil temuan kami di lapangan,” ujar Sahli.

Sahli mengatakan, pertemuan dengan agen E-Warung juga dihadiri oleh Camat, Polsek Bojongpicung, dan unsur TNI.

“Jadi pada intinya hasil pertemuan tadi pihak agen E-Warung sudah memindahkan dana KPM dari bank, sementara barang untuk bantuannya belum ada,” katanya.

Pencairan BPNT dalam bentuk uang sebelumnya pernah terjadi di Kecamatan Bojongpicung, bahkan sudah diinvestigasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

“Satu orang KPM mendapat dana sekitar Rp 200 ribu, tapi barang atau sembako belum ada,” Pungkasnya. ( Pey”s )