KAB.TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya. Dua pelaku curanmor berinisial OAM (25) dan MR (21), serta seorang penadah berinisial AZ (26), berhasil diamankan setelah melalui proses penyelidikan yang intensif dan mendalam.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Yuda Hidayat, warga Kecamatan Sukarame, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario merah miliknya pada 25 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Sukarame bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam mengungkap identitas para pelaku.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama menjelaskan, berkat kerja keras petugas, kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Dari hasil pemeriksaan diketahui, para pelaku menggunakan kunci palsu untuk membobol kunci stang sepeda motor korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.”Ucapnya.

Tak berhenti di situ, hasil pengembangan kasus juga mengarah kepada seorang penadah berinisial AZ yang membeli motor hasil curian tersebut. Polisi kemudian berhasil mengamankan kendaraan korban beserta sejumlah barang bukti lainnya, seperti STNK, BPKB, telepon genggam, dan kunci palsu yang digunakan dalam aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri menuturkan, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda hingga sekitar Rp500 juta.

Di balik keberhasilan pengungkapan kasus ini, tersimpan rasa haru dari korban. Yuda mengaku tidak menyangka sepeda motornya yang telah hilang selama empat bulan dapat ditemukan kembali. Bahkan, kondisi kendaraan tersebut justru tampak lebih baik karena telah dimodifikasi oleh pelaku.

“Alhamdulillah motor bisa kembali lagi. Terima kasih kepada Kapolres Tasikmalaya dan Satreskrim Polres Tasikmalaya yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya,” ungkap Yuda dengan penuh rasa syukur.”Ucapnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Tasikmalaya dalam menjaga keamanan masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku kejahatan. Masyarakat pun diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.”Pungkasnya.