Reporter : T.Abdul Fatah

KAB.GARUT | FOKUSPRIANGAN.ID – Anggota Komisi II DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Dadan Wandiansyah, menegaskan persoalan dugaan pencemaran sungai di wilayah produksi basreng harus dilihat secara objektif dan menyeluruh.

Hal itu disampaikan usai melakukan peninjauan terkait pengelolaan limbah di salah satu perusahaan basreng yang berada di kecamatan Kadungora.

Menurut Dadan, berdasarkan hasil peninjauan dan penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perusahaan telah melakukan pembenahan sistem pengolahan limbah dengan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Dulu pembuangannya hanya ditampung kemudian langsung dialirkan ke sungai. Setelah ada rekomendasi dari LH, dibuat IPAL. Jadi air dari tampungan awal tidak langsung dibuang ke sungai, tapi diproses dulu menggunakan dua filter,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah melalui dua tahap penyaringan, air baru dialirkan ke sungai. Secara prosedur, menurutnya perusahaan telah mengikuti arahan dari DLH dan menunjukkan itikad baik melakukan pembenahan.

“Sudah mengikuti prosedur dan proaktif mengikuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup, dan seharusnya tidak ada masalah dalam hal prosedur pembuangan limbah katanya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar penilaian dilakukan secara adil dan objektif. “Kita ingin fair. Jangan hanya melihat satu objek usaha saja,” katanya.

Dadan juga menilai kualitas air sungai dipengaruhi banyak faktor. Selain limbah industri, pencemaran bisa berasal dari limbah rumah tangga maupun perusahaan lain di sepanjang aliran sungai.

“Kalau saya lihat tadi, kualitas air itu kumulatif. Ada beberapa pabrik di pinggir sungai, kemudian limbah rumah tangga juga masuk ke sungai. Jadi bukan hanya satu objek usaha saja,” jelasnya.

Ia menyebut penggunaan deterjen dan bahan kimia rumah tangga juga dapat mempengaruhi kualitas air apabila langsung dibuang ke sungai dalam jumlah besar.

Meski begitu, pemerintah tetap berkewajiban melakukan pembinaan terhadap seluruh perusahaan agar memiliki IPAL guna meminimalkan risiko pencemaran lingkungan. Terkait munculnya keluhan masyarakat yang mengarah ke salah satu produsen basreng, Dadan mengatakan DPRD tetap akan melihat kondisi di lapangan secara menyeluruh.

“Memang surat yang masuk tertuju ke sana, tapi kita dari komisi tidak hanya melihat satu sumber saja. Kita akan lihat aliran sungainya juga, sebelum dan sesudah titik itu,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan UMKM basreng di Kadungora Garut juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat karena mampu menyerap tenaga kerja mulai dari produksi hingga pemasaran.

Adanya perusahaan basreng dinilai sangat membantu pemerintah dalam hal menyerap lapangan pekerjaan , sehingga ekonomi masyarakat naik dengan mereka bekerja di perusahaan tersebut. ungkap Dadan.