Reporter : Njang/Ogi

KAB.SUBANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Aktivitas Kegiatan penggalian tanah merah yang berada di wilayah Desa Margahayu Kecamatan Pagaden Barat resahkan warga sekitar. Karena dampak dari kegiatan aktivitas penggalian tanah merah tersebut diduga merusak jalan desa yang di lewati oleh kendaraan pengangkut tanah merah tersebut.

Menurut informasi warga sekitar lokasi penggalian tanah merah tersebut di duga belum memiliki ijin hanya gara gara bersandar kepada pemenuhan proyek (PSN) saja yaitu untuk kebutuhan proyek pengarugan di Patimban, dan ketika pihak Pemdes Margahayu di konfirmasi terkait jalan Desanya yang rusak, menurut kades H.Main Permana selaku kepala Desa bahwa pihak Pemdes hanya sebatas mengetahui tanah galian tersebut atas dasar permintaan dari warga dan lingkungan mau di jadikan sawah, dan pihak kepala Desa meminta kepada pengusaha bila mana jalan rusak untuk segera di perbaiki atau di bereskan namun sampai saat ini jalan tersebut belum juga di perbaiki,”ujar Kades.

Sementara itu Aktivis lingkungan Kabupaten Subang Njang Black, mengatakan, meminta kepada pihak perusahaan menghentikan dahulu sementara aktivitas pekerjaannya apabila belum memiliki ijin dari Dinas terkait, kalau perusahaan penggalian itu toh terus melakukannya kegiatannya, kami dari pihak LSM Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan (GAMPIL) akan melakukan pelaporan ke pihak pihak yang terkait seperti ke Gubernur Jabar. Satpoldam Jabar, Satpoldam Kabupaten, Bupati Subang dan kepihak Polres Subang.”Katanya. Minggu (12/04/26).

Lanjut Njang, dan apa bila masih terjadi penggalian tanah merah yang diduga tidak punya ijin di kabupaten Subang kami dari Lsm Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan (GAMPIL) akan melakukan aksi untuk rasa damai ke pihak pihak yang terkait.”Pungkasnya.