Reporter : Aep Saepudin
KAB.GARUT | FOKUSPRIANGAN.ID – Bertempat di Aula Pontren Bidayatul Hikmah, Kp. Cihuma Desa Cibunar Kecamatan Cibatu – Garut, Selasa, 24 Maret 2026 di gelar acara Silaturahmi Halal Bihalal Keluarga Besar Paguyuban Sinar Garut Asli (PSGA).
Hadir dalam acara tersebut KH. Dadang Abdul Karim, Lc. selaku Ketua Dewan Penasihat, Moch Pipin Arifin Kades Cibunar, Cecep Jaenudin, Den Ali Abdul Majid, Obi, Jajang, Dede Komarudin, Aep Saepudin, Hj. Iis Tuti, Asep Andi Firmansyah, Sutisna, Endang Supriatna, Mamun selaku Dewan Pengurus Harian PSGA.
Aep Saepudin selaku Panitia Pelaksana Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim mengutarakan, “Alhamdulillah pada tahun 2026, PSGA tetap istiqomah untuk melaksanakan program rutin tahunan yang merupakan amanat dari Bpk. H. Ucu Syamsul Arifin, yaitu melaksanakan santunan kepada anak yatim, orang tua jompo/kaum dhuafa sebanyak 500 orang, juga memberikan bantuan keuangan kepada Masjid Baitul Hikmah, Masjid Jami As Salam dan Masjid Al Amanah serta pembagian kadeudeuh kepada para sesepuh Sinar Garut, Bani Sopandi dan insentif kepada para Korwil,” ujarnya
Selanjutnya dikatakan Sekum PSGA, “Pada saat sekarang kita menggelar Silaturahmi Halal Bihalal Idul Fitri bagi keluarga besar PSGA, Maka pada kesempatan yang baik ini kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Taqobballahu Mina Waminkum Shiamana Washiamakum, Mohon maaf lahir dan bathin, semoga ibadah shaum Ramadhan kita semuanya di Terima oleh Allah SWT,” Imbuhnya.
Sementara Cecep Jaenudin selaku Wakil Ketua memberikan sebutannya mewakili Ketua Umum karena berhalangan hadir karena sakit, dikatakan Cecep, “Kami mengucapkan terimakasih kepada para pengurus, Korwil dan para anggota PSGA yang telah istiqomah dalam menjalankan roda organisasi dan program rutin tahunan yaitu santunan kepada anak yatim, orang tua jompo/kaum dhuafa dan acara halal bihalal pada hari ketiga bulan syawal, semoga kedepan bisa di tingkatkan kuantitas dari penerima santunan maupun nominalnya, makanya dimohon kepada para anggota untuk dapat melaksanakan Hak dan Kewajibannya dengan membayar iuran Rp. 50.000/bulan atau Rp. 600.000,-/tahun.” Ucapnya.
Sementara itu Obi selaku Wakil Ketua menjelaskan tentang adanya uang registrasi Brand Sinar Garut, dimana dengan penuh kerja keras dan waktu yang cukup panjang, alhamdulillah Bpk. H. Ucu Syamsul Arifin bersama para putranya telah berhasil membentuk PSGA sebagai wadah organisasi para pelaku Sinar Garut dan meng hak paten kan Brand Es Campur Sinar Garut ke HAKI Kemenkumham RI, Jadi keberadaan Organisasi dan Brand Sinar Garut sudah berbadan hukum dan berkekuatan hukum, bagi Bpk/ibu yang memakai Brand Sinar Garut bisa kena pidana hukuman 2 tahun atau denda 200 juta, makanya sebelum kami melakukan tindakan yang lebih tegas, alangkah baiknya Bpk/Ibu, menunaikan kewajibannya yaitu membayar iuran Rp. 50.000,-/bulan dan biaya Registrasi Rp. 360.000,-/tahun,” Tandasnya.
Maka pada era kepemimpinan Den Ali Abdul Majid, setiap anggota akan diberikan sertifikat hak guna pakai merk Sinar Garut yang setiap tahunnya harus ada administrasinya sebesar Rp. 360.000,-/ atau sekitar Rp. 1.000,-/hari, ini sudah termasuk sangat bijaksana dan bijaksini buat pelaku pedagang Es Campur Sinar Garut, akan berbeda jauh kalau sampai Brand SG di Franchise-kan.” Ungkapnya.
Diakhir acara di tutup dengan thausiyah oleh Ustadz. KH. Dadang Abdul Karim mengenai hikmah Idul Fitri dan manfaat dari infaq yang dihubungkan dengan iuran anggota PSGA, dimana itu semua merupakan kewajiban yang wajib penuhi oleh para anggota,” Ungkapnya
“Alhamdulillah dari uang iuran tersebut bisa digunakan untuk santunan anak yatim, bantu rehab Masjid, rehab aula Pontren Bidayatul Hikmah dan banyak lagi, sehingga uang yang bapak/ibu berikan bermanfaat bagi mereka, khususon anak yatim, sementara salah satu do’a yang akan di qobulkan adalah do’a anak yatim, semoga usaha Bpk/Ibu semua di mudahkan, di lancarkan, di ramaikan dan tentunya banyak pembelinya.” Pungkasnya.
Selesai acara inti dilanjutkan dengan Diskusi dan Pembagian Insentif kepada para Korwil dan Door Prize kepada anggota PSGA yang rajin membayar iuran berupa pemberian Kaos PSGA. Lalu Istirahat untuk shalat berjama’ah dzuhur, makan siang dan Poto Bersama.