Reporter : Damy
SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, melakukan peninjauan langsung ke rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jumat (13/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan mendapatkan bantuan perbaikan melalui program BSPS. Peninjauan lapangan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni agar masyarakat dapat tinggal di rumah yang sehat, aman, dan layak huni.
Dalam kesempatan tersebut, Fitrah menegaskan bahwa rumah dengan kondisi lembab dan tidak memenuhi standar kesehatan harus segera ditangani karena berpotensi menimbulkan berbagai penyakit bagi penghuninya. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mempercepat proses verifikasi dan penetapan rumah penerima bantuan.
“Rumah dengan tingkat kelembaban tinggi seperti ini wajib segera dibantu karena berpotensi menjadi sumber penyakit bagi penghuninya,” ujarnya saat meninjau salah satu rumah warga.
Ia juga menjelaskan bahwa rumah-rumah yang telah dinyatakan tidak layak huni akan segera ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) sehingga proses perbaikan dapat segera dilaksanakan tanpa harus menunggu waktu lama.
Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir yang turut mendampingi kunjungan tersebut menyampaikan bahwa pada tahap pertama program BSPS, sebanyak 550 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumedang akan diperbaiki menjadi rumah layak huni.
“Pada tahap awal ini terdapat 550 rumah yang akan diperbaiki, salah satunya di wilayah Sumedang Kota dengan sekitar 100 rumah tidak layak huni,” ungkapnya.
Dony menambahkan bahwa pelaksanaan program tersebut didukung oleh anggaran lebih dari Rp10 miliar serta melibatkan berbagai pihak dalam semangat kolaborasi dan gotong royong.
Selain dukungan dari pemerintah, program ini juga diperkuat melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT CKJT sebesar Rp5 juta per unit serta bantuan dari BAZNAS sebesar Rp3 juta. Adapun bentuk keswadayaan masyarakat diwujudkan melalui gotong royong tenaga dari warga sekitar yang dikoordinasikan oleh RT dan RW setempat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor usaha, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumedang dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan kebersamaan dan gotong royong, kami optimistis rumah-rumah tidak layak huni di Sumedang dapat segera berubah menjadi rumah yang sehat, aman, dan layak ditempati,” pungkasnya.