Teks Foto:Sukana, S.M.,M.M Kades Sukajaya

Pewarta : Kusnadi

SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan, berikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dari salah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan bantuan sosial (Bansos) menjadi “Warisan Keluarga” pegawai desa. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Desa Sukajaya, Sukana, S.M., M.M., bertempat ruang kerjanya, Selasa ( 4/11/2025)

Sukana SM., MM., menyampaikan bahwa pihaknya menghargai langkah media yang telah menjadi kontrol sosial dan memberikan informasi kepada publik, namun terkait pemberitaan tersebut sebelum terbit perlu adanya konfirmasi dan pelurusan ke pihak pemerintahan desa, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan proporsional.”Ucap Kepala Desa

Lanjut Sukana.“Terima kasih kepada rekan media yang sudah menyampaikan informasi tersebut. Namun perlu kami luruskan, bahwa data penerima Bansos, baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bukan ditentukan oleh pemerintah desa dan kartu ATM itu juga di pegang sama KPM sendiri,” ujarnya

“Menurutnya, untuk program BPNT dan PKH, kartu dan data penerima langsung dikirim serta ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah desa hanya berperan sebagai fasilitator penerima data dan penyampai informasi, bukan sebagai pihak yang menentukan siapa yang berhak menerima bantuan tersebut, terkecuali untuk program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Desa baru memiliki peranan menentukan siapa Keluarga Penerima Manfaaat (KPM) yang ditunjuk dan itupun hasil Musyawarah Khusus Desa (Musdesus) dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan para RW.

Ia tegaskan, data penerima BPNT dan PKH dikirim langsung dari pusat. Desa hanya memfasilitasi dan membantu menyampaikan informasi kepada warga penerima manfaat, serta KPM yang disebutkan di pemberitaan online itu semuanya tidak masuk ke KPM Penerima BLT-DD di Desa Sukajaya,”tandasnya.

Pemerintah Desa Sukajaya berkomitmen untuk melakukan cross check ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Apabila ditemukan penerima yang dinilai tidak layak, maka hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk disampaikan dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi pihak terkait.”Pungkas Sukana.