KAB.GARUT, FOKUSPRIANGAN.ID – Kembali beroperasinya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing bukan berarti persoalan sampah di Kabupaten Garut telah selesai. Pemerintah daerah justru menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk membenahi pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari sumbernya.

Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Senin (19/10/2026).

Dalam amanatnya, Putri menekankan bahwa dibukanya kembali TPA Pasir Bajing harus menjadi titik awal perubahan sistem pengelolaan sampah, bukan sekadar penyelesaian persoalan sementara.

Menurutnya, kejadian kebakaran yang sempat mengganggu operasional TPA beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama ketika sampah menumpuk selama lima hingga enam hari di sejumlah wilayah perkotaan.

Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berdampak terhadap kebersihan serta citra Kabupaten Garut sebagai daerah tujuan wisata.

Putri mengungkapkan kekhawatirannya apabila TPA Pasir Bajing tidak dapat beroperasi kembali. Situasi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar apabila tidak diantisipasi melalui sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.”Katanya.

Pengalaman itu mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengevaluasi pola penanganan sampah yang selama ini dinilai terlalu bergantung pada tempat pembuangan akhir.

Putri menyebutkan, pihaknya telah menggelar lokakarya dengan melibatkan para ahli, aktivis lingkungan, serta kalangan anak muda untuk mencari solusi atas persoalan sampah di Garut.”Ujarnya.

Dari pembahasan tersebut, muncul kesimpulan bahwa pembenahan harus dimulai dari sumber sampah atau tingkat hulu, bukan hanya mengandalkan pengangkutan dan pembuangan ke TPA.
Ia menjelaskan, sumber sampah berasal dari berbagai lingkungan aktivitas masyarakat, mulai dari rumah tangga, perkantoran, sekolah hingga perusahaan.

Karena itu, setiap pihak perlu mengambil peran dalam mengurangi dan mengelola sampah sejak awal.

Ke depan, Pemkab Garut juga berencana memperkuat regulasi persampahan agar penanganannya dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah akan tetap menyediakan fasilitas dan dukungan yang diperlukan, tetapi masyarakat juga dituntut bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan masing-masing.

Putri menegaskan, perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan tertata.

Di akhir amanatnya, ia mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mensyukuri kondisi lingkungan yang masih dapat dijaga kebersihannya. Ia juga mengajak peserta apel mendoakan masyarakat di Sumatera dan Kalimantan yang tengah menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berharap kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah semakin meningkat, sehingga persoalan serupa tidak terus berulang dan kebersihan daerah dapat terjaga secara berkelanjutan.”Tutupnya.