KAB.TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Kecamatan Cineam bersama Pemerintah Desa Pasirmukti terus mendorong penguatan peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas RT dan RW Tahun 2026 yang digelar di Aula Desa Pasirmukti, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan sekaligus peningkatan kemampuan para pengurus RT dan RW agar semakin optimal dalam menjalankan tugas, terutama dalam mendukung pelayanan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyampaian berbagai aspirasi warga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Cineam Asep Taufik Mulyanto, S.Sos., M.Si., Kepala Desa Pasirmukti Aas Gandara, pendamping desa Dewi Siti Rohmah, Pupung Burhani, serta Henda Baskaman, S.E. selaku narasumber. Turut hadir Sekretaris Desa Pasirmukti beserta para ketua RT dan RW se-Desa Pasirmukti.
Sekretaris Kecamatan Cineam Asep Taufik Mulyanto mengatakan, keberadaan RT dan RW memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, RT dan RW merupakan organisasi kemasyarakatan yang berada paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, pengurus RT dan RW memiliki peran penting dalam menyerap serta menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah.
“RT dan RW merupakan bagian yang sangat dekat dengan masyarakat. Perannya penting dalam menyampaikan aspirasi warga sekaligus membantu mengawal berbagai program pemerintah agar dapat berjalan dengan baik,” ujar Asep.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas menjadi langkah penting untuk membekali para pengurus RT dan RW agar mampu menjalankan tugas secara lebih efektif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Pasirmukti Aas Gandara menegaskan bahwa RT dan RW tidak hanya berfungsi sebagai perangkat administratif di lingkungan masyarakat, tetapi juga merupakan mitra strategis pemerintah desa.
“RT dan RW bukan hanya sekadar perangkat administratif. Mereka merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam menggerakkan partisipasi masyarakat, memperkuat semangat gotong royong, serta menjaga kondusivitas lingkungan,” ungkap Aas.
Menurutnya, tantangan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks membutuhkan pengurus lingkungan yang memiliki pemahaman dan kapasitas memadai.
Oleh karena itu, kegiatan peningkatan kapasitas RT dan RW diharapkan dapat memberikan pemahaman serta wawasan baru kepada para pengurus, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah desa dengan masyarakat.
Dengan semakin kuatnya kapasitas RT dan RW, diharapkan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Pasirmukti dapat berjalan lebih efektif, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.