KOTA TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemberdayaan UMKM melalui alokasi Dana Kelurahan merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk mempercepat pemulihan dan penguatan ekonomi lokal langsung di tingkat akar rumput. Sesuai dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, anggaran Dana Kelurahan tidak hanya digunakan untuk pembangunan sarana fisik, melainkan wajib dialokasikan untuk program Pemberdayaan Masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut Kelurahan Empangsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya menggelar pelatihan kewirausahaan sektor UMKM dengan anggaran yang bersumber Dari Dana Kelurahan (DK) bersumber APBN tahun 2026, yang bertempat di aula Kelurahan Empangsari, Jumat (04/09/26).
Dalam kesempatan itu hadir Camat Tawang, Lurah Empangsari, ketua LPM, Ketua Pokmas serta unsur lainnya dan diikuti oleh para peserta pelatihan.
Berikut Video dan wawancara: