KAB.TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Desa Cineam melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 46 masyarakat desa Cineam. Kegiatan ini berlangsung di gedung olahraga Desa Cineam Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (03/09/36).

Hadir dalam kesempatan itu Kades Cineam Jajang Supena, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekdes Cineam, panitia PTSL Acep Ramdani, serta para penerima program sertifikat tanah terdiri dari berbagai Dusun yang berada di wilayah desa Cineam.

Kepala Desa Cineam Jajang Supena, meyampaikan, dengan diterimanya sertifikat ini, warga diharapkan dapat memanfaatkan tanahnya secara aman dan terhindar dari sengketa di kemudian hari. Ia juga menjelaskan bahwa program PTSL bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga seluruh bidang tanah memiliki legalitas yang jelas dan tercatat secara resmi.

Sebanyak 46 sertifikat diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga penerima. Masyarakat menyambut kegiatan ini dengan antusias dan mengungkapkan rasa syukur karena akhirnya memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.

Dengan adanya penyerahan sertifikat PTSL ini, pemerintah desa berharap kesejahteraan masyarakat meningkat, akses terhadap permodalan semakin terbuka, serta tercipta tertib administrasi pertanahan di lingkungan desa.”Ucap Jajang.

Sementara itu salah satu penerima program sertifikat tanah KH. Cucu Rusmana warga Dusun Sukagalih menyampaikan terimakasih sekali kepada jajaran Pemerintah desa Cineam dan panitia PTSL yang telah bekerja keras untuk membantu warga mengurus sertifikat tanah semoga saja Alloh SWT memberikan kesehatan dan kebarokahan kepada kita semua,”ucapnya.