KOTA TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi memulai tahapan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026.

Tahapan tersebut ditandai dengan hadirnya Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya yang beragendakan penyampaian sambutan serta pengantar Perubahan KUA-PPAS TA 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (4/08/2026).

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, menyambut baik penyampaian rancangan perubahan tersebut. Pihaknya menegaskan komitmen DPRD untuk segera menindaklanjuti dan membahas dokumen Perubahan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat Paripurna ini menjadi awal dari serangkaian proses krusial dalam siklus penganggaran daerah. DPRD Kota Tasikmalaya siap mencermati dan melakukan pembahasan secara mendalam bersama Pemkot, agar perubahan anggaran ini benar-benar pro-rakyat dan relevan dengan prioritas pembangunan kota,”ucap H. Aslim.

Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembahasan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 secara akuntabel dan transparan.

Melalui komitmen bersama ini, Pemerintah Kota dan DPRD Kota Tasikmalaya terus mendorong terwujudnya Tasik Maju, Jawa Barat Istimewa, Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.