Reporter : Damy

SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Jasa Konstruksi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Implementasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) serta Sosialisasi Implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 Sektor Jasa Konstruksi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tampomas dan dihadiri oleh para pelaku usaha jasa konstruksi, asosiasi profesi, penyedia jasa, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas PUTR (Budi Yana Santosa, S.T) Kabupaten Sumedang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan jasa konstruksi yang bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah. Pembinaan tersebut mencakup penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi, pengawasan tertib usaha jasa konstruksi, serta peningkatan kapasitas penyedia dan pengguna jasa konstruksi.

Menurutnya, sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sehingga perlu didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, tata kelola yang baik, serta penerapan standar keselamatan kerja yang optimal.

“Melalui kegiatan ini, para pelaku jasa konstruksi diharapkan dapat memahami pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sebagai bagian dari penyelenggaraan konstruksi yang aman, tertib, dan berkualitas. Selain itu, para peserta juga memperoleh pemahaman terkait implementasi KBLI 2025 yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko,” ujarnya.

Dijelaskan pula bahwa pembinaan jasa konstruksi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur penyelenggaraan pembinaan melalui pengaturan, pemberdayaan, pengawasan, dan pemantauan guna menciptakan iklim usaha konstruksi yang sehat dan berdaya saing.

Sosialisasi KBLI 2025 sendiri menjadi penting mengingat adanya penyesuaian klasifikasi usaha yang mengacu pada kebijakan pemerintah pusat melalui surat edaran bersama kementerian dan lembaga terkait. Penyesuaian tersebut berimplikasi terhadap sektor jasa konstruksi, khususnya dalam proses perizinan berusaha dan penyesuaian kegiatan usaha yang dijalankan oleh badan usaha jasa konstruksi.

Melalui forum ini, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi, bertukar informasi, serta menyampaikan berbagai masukan terkait implementasi kebijakan di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi jasa konstruksi, serta seluruh pemangku kepentingan.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat terwujud penyelenggaraan jasa konstruksi yang tertib, andal, aman, selamat, dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas. Selain itu, penerapan SMKK dan pemahaman terhadap KBLI 2025 diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, daya saing, dan kepatuhan pelaku usaha jasa konstruksi terhadap regulasi yang berlaku.”Pungkasnya.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Sumedang dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber serta sesi diskusi bersama peserta yang hadir. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dalam penerapan kebijakan jasa konstruksi sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan sektor jasa konstruksi yang lebih maju, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Sumedang.