Reporter : Enjang

KAB.SUBANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Pengurus Disabilitas Tuna Rungu Kabupaten Subang, Ustaz Abu Yusuf, berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dapat memberikan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu, melalui penerapan kuota tenaga kerja sebesar 3 persen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Subang.

Harapan tersebut disampaikan Abu Yusuf menyusul pesatnya perkembangan investasi dan pembangunan pabrik di Kabupaten Subang yang dinilai harus memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Menurutnya, komitmen mengenai akses kerja bagi penyandang disabilitas pernah disampaikan oleh Anggota DPR RI H. Ateng Sutisna saat melakukan kunjungan reses ke komunitas Disabilitas Tuna Rungu yang berada dalam pembinaannya.

“Kami berharap Pemerintah Daerah Subang dapat mewajibkan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Subang untuk memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas tuna rungu. Dengan banyaknya pabrik yang berdiri, tentu ini menjadi peluang besar bagi anggota binaan kami untuk mendapatkan pekerjaan yang layak,” ujar Abu Yusuf. Sabtu (18/07/26).

Ia menjelaskan, para penyandang disabilitas tuna rungu yang tergabung dalam komunitas binaannya telah dibekali berbagai keterampilan dan kompetensi yang dapat memenuhi kebutuhan dunia kerja. Mulai dari keterampilan menjahit, tata boga, hingga berbagai kemampuan lainnya yang siap bersaing dengan tenaga kerja pada umumnya.

Abu Yusuf menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi dan produktivitas yang tidak kalah dengan pekerja lainnya apabila diberikan kesempatan yang sama.

“Kami percaya kemampuan dan keterampilan yang dimiliki anggota binaan kami mampu bersaing. Mereka memiliki semangat kerja tinggi dan siap berkontribusi di berbagai sektor industri. Karena itu kami berharap perusahaan-perusahaan di Subang dapat membuka ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas,” tambahnya.

Melalui dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang inklusif serta memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berkarya dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.”Pungkasnya.

Editor : Damy