SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi meluncurkan program perluasan keagenan Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di tingkat desa. Langkah ini dilakukan guna mendorong penciptaan lapangan kerja sekaligus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Rony Setiawan, menyampaikan bahwa target utama program ini adalah menghadirkan minimal 1 hingga 2 Agen Perisai di setiap desa.

“Sesuai arahan Pak Bupati dan hasil diskusi dengan Apdesi, kami menargetkan minimal 450 Agen Perisai di 270 desa se-Kabupaten Sumedang. Saat ini sudah ada puluhan agen aktif dan selebihnya dalam proses pendaftaran serta akan disusul dengan bimbingan teknis (bimtek) roadshow di setiap kecamatan,” ujar Rony.

Rony menambahkan, cakupan kepesertaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) di Sumedang saat ini berada di angka 37%. Sepanjang periode Januari hingga Oktober, BPJS Ketenagakerjaan Sumedang telah membayarkan santunan kematian kepada 205 pekerja sektor informal dengan total nilai mencapai Rp6,97 miliar.

Selain peluncuran Agen Perisai, dalam kesempatan tersebut diserahkan pula secara simbolis bantuan jaminan sosial (termasuk JHT) dari kepedulian perusahaan (CSR PT Kordon Putra Sinergi) kepada 111 penarik becak listrik.

Sementara itu, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Sudarwoto, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemkab Sumedang. Sumedang tercatat menjadi kabupaten ke-7 di Jawa Barat yang menerapkan gerakan Satu Desa Perisai.

“Capaian perlindungan pekerja di Sumedang luar biasa. Berbagai elemen telah tercover BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari 9.500 Kader Posyandu, 9.600 RT/RW, 4.500 Guru Ngaji, 2.900 Perangkat Desa, hingga puluhan ribu pekerja formal dan paruh waktu. Kehadiran Agen Perisai di desa akan mempermudah masyarakat mengakses edukasi, pendaftaran, hingga klaim tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor cabang,” jelas Sudarwoto.

Melalui sinergi antara Pemkab Sumedang, Disnakertrans, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh pekerja informal seperti petani, nelayan, hingga pengemudi ojek dapat terlindungi dari risiko sosial ekonomi.