KAB.TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Respons cepat dan koordinasi lintas wilayah menjadi kunci keberhasilan Polres Tasikmalaya dalam menangani laporan orang hilang. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, seluruh kasus yang dilaporkan berhasil diungkap dengan capaian 100 persen. Bahkan, penanganan sejumlah kasus tersebut dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kecepatan informasi yang disampaikan keluarga korban serta kesigapan personel dalam melakukan penyelidikan di lapangan.
“Alhamdulillah, di masa kepemimpinan Pak Kapolres AKBP Ade Papa Rihi, seluruh kasus orang hilang yang dilaporkan berhasil diungkap. Atas arahan beliau, anggota bergerak cepat dalam melakukan pencarian,” ujar Heru, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, informasi awal dari keluarga memiliki peran penting dalam mempercepat proses pencarian.
Keterangan mengenai aktivitas terakhir, lingkungan pergaulan, hingga latar belakang orang yang dilaporkan hilang menjadi bahan bagi petugas untuk menentukan langkah penyelidikan.
Selain itu, kepolisian juga mengedepankan tindakan proaktif dan profesional agar keberadaan korban dapat segera diketahui.
Senada dengan itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menegaskan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam penanganan kasus orang hilang, terutama ketika pencarian harus dilakukan hingga ke luar daerah. “Kami tidak segan berkoordinasi dengan stakeholder lain, termasuk satuan atas.
Anggota juga bergerak cepat dan tepat di lapangan. Dengan langkah yang terarah, sejumlah korban bisa segera ditemukan,” ungkap Josner.
Dalam kurun waktu tersebut, sedikitnya tiga kasus orang hilang menyita perhatian publik. Mulai dari remaja yang ditemukan di sebuah apartemen di Tangerang, mahasiswi yang ditemukan di Lampung, hingga seorang ibu rumah tangga yang keberadaannya terungkap di Sumedang.
Remaja Asal Bantarkalong Ditemukan di Tangerang.
Kasus pertama melibatkan seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial DL, warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Korban dilaporkan hilang setelah berpamitan membeli makanan dari tempat tinggalnya di Kampung Simpang RT 08 RW 04, Desa Simpang.
Melalui penelusuran yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Polda Metro Jaya, keberadaan korban akhirnya diketahui di lantai 33 Apartemen Tokyo PIK 2, Tangerang, Banten.
Korban ditemukan pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Penemuan tersebut menjadi salah satu contoh penanganan cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan orang hilang.
“Alhamdulillah, korban sudah ditemukan anggota kami di sebuah apartemen di Tangerang,” kata Heru.
Setelah ditemukan, korban ditempatkan di rumah aman untuk mendapatkan perlindungan serta menjalani pemulihan psikologis.
Mahasiswi Taraju Ditemukan di Lampung
Kasus berikutnya menimpa seorang mahasiswi berinisial CM (23), warga Kampung Cinerang RT 06 RW 04, Desa Taraju, Kecamatan Taraju. Korban dilaporkan hilang setelah berpamitan untuk mengerjakan skripsi di kampus.
Hasil penelusuran polisi mengarah ke sebuah hotel di Lampung. Di lokasi tersebut, korban berhasil ditemukan bersama seorang pria berinisial JCP (31), yang kemudian ditangkap karena diduga membawa lari korban.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam penanganan kasus, keduanya berkenalan melalui permainan daring Mobile Legends. Pria tersebut diduga mengaku belum menikah dan menjanjikan akan menikahi korban. Namun, belakangan diketahui bahwa pria itu telah beristri. Identitas korban juga disebut-sebut digunakan untuk mengajukan pinjaman daring.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 454 dan/atau Pasal 450 KUHP sebagaimana disampaikan pihak kepolisian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Ibu Rumah Tangga yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di Sumedang. Kasus ketiga terjadi di Kecamatan Salopa. Seorang ibu rumah tangga berinisial TS (38) dilaporkan hilang selama lima hari oleh keluarganya.
Sebelum ditemukan, TS sempat menghubungi suaminya, Deni, dan mengaku tengah disekap di Bekasi serta terancam dijual kepada mucikari. Pengakuan tersebut membuat keluarga khawatir dan mendorong upaya pencarian dilakukan secara luas.
“Saya takut istri saya dijual ke lokasi yang tidak benar. Dia mengaku sampai membeli pisau untuk berjaga-jaga,” tutur Deni saat menceritakan kekhawatirannya.
Polisi kemudian melakukan pencarian hingga ke sejumlah wilayah, termasuk Bekasi dan Bandung, serta menelusuri berbagai informasi yang berkaitan dengan keberadaan korban.
Namun, hasil penyelidikan justru mengungkap bahwa TS berada di sebuah rumah kontrakan di Sumedang. Ia ditemukan pada Rabu (26/8).
Dari hasil pemeriksaan, TS mengakui bahwa cerita mengenai penyekapan tersebut tidak benar. Ia menyebut meninggalkan rumah karena persoalan rumah tangga dan berencana bekerja sebagai pengasuh anak atau baby sitter di Sumedang.
“Saya keluar rumah karena ada masalah cekcok saja. Kalau disekap dan mau dijual, itu hanya supaya suami saya tidak mencari,” ungkap TS.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi menegaskan bahwa setiap laporan orang hilang menjadi perhatian kepolisian dan ditindaklanjuti melalui langkah pencarian serta penyelidikan sesuai informasi yang tersedia.
Dalam kasus TS, penelusuran informasi digital, termasuk notifikasi aktivitas masuk akun Facebook, turut membantu petugas mengungkap keberadaan korban di Sumedang.
Setelah ditemukan, TS menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokkes Polres Tasikmalaya sebelum diserahkan kembali kepada keluarga. Kepolisian juga berharap persoalan rumah tangga yang melatarbelakangi peristiwa tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.
Capaian pengungkapan seluruh laporan orang hilang dalam dua bulan terakhir ini menjadi catatan bagi Polres Tasikmalaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kecepatan pelaporan dari keluarga, keterbukaan informasi, serta koordinasi antar pihak menjadi faktor penting agar orang yang dinyatakan hilang dapat segera ditemukan dan memperoleh perlindungan yang diperlukan.