KAB.SUBANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikujang, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, resmi menetapkan tiga bakal calon kepala desa (bacalon) yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam kontestasi Pilkades 2026.

Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh bakal calon melewati serangkaian proses penjaringan dan seleksi yang dilaksanakan panitia dengan mengedepankan prinsip ketat, transparan, dan profesional.

Pada 7 Oktober 2026, ketiga bacalon mengikuti proses pengundian nomor urut sebagai bagian dari tahapan Pilkades Desa Cikujang. Hasil pengundian menetapkan Deden Suhendi sebagai calon nomor urut 1, Rodiah, S.P., nomor urut 2, dan Tatang Suhendi nomor urut 3.

Kegiatan pengundian berlangsung dengan disaksikan langsung oleh Ketua Panitia Pilkades, Asep Suparin, beserta jajaran panitia. Turut hadir ketua dan jajaran pengawas Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketiga calon kepala desa, serta para pendukung masing-masing calon.

Dengan ditetapkannya nomor urut tersebut, ketiga calon kini bersiap mengikuti tahapan Pilkades selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama proses demokrasi tingkat desa berlangsung. Partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa Desa Cikujang menuju kemajuan dan kesejahteraan bersama.