KOTA TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya mendorong penataan Kawasan Dadaha dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi Dadaha sebagai kawasan olahraga, rekreasi, ruang publik, dan pusat aktivitas ekonomi.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Tim Penataan Kawasan Dadaha yang digelar di Ruang Rapat I DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (24/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, H. Anang Sapa’at, S.Sos. Dalam pertemuan tersebut, Tim Penataan Kawasan Dadaha memaparkan konsep besar atau grand design penataan kawasan yang tengah disiapkan.

Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik kawasan, tetapi juga menyentuh berbagai aktivitas masyarakat yang selama ini berlangsung di Dadaha. Di antaranya keberadaan pedagang kaki lima (PKL), aktivitas perdagangan, jalur pejalan kaki, area parkir, hingga pengaturan arus kendaraan.

Komisi III menilai, keberadaan berbagai aktivitas tersebut merupakan bagian dari dinamika kawasan Dadaha yang perlu ditata dengan pendekatan yang tepat. Penataan diharapkan tidak sekadar memperindah kawasan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi secara tertib.

Kawasan Dadaha selama ini memiliki peran strategis bagi masyarakat Kota Tasikmalaya. Selain menjadi salah satu pusat kegiatan olahraga dan rekreasi, kawasan tersebut juga berkembang menjadi ruang interaksi sosial serta lokasi berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, konsep penataan perlu mempertimbangkan seluruh aspek secara berimbang. Pemerintah daerah diharapkan dapat menghadirkan kawasan yang lebih nyaman, aman, tertib, dan memiliki tata kelola yang jelas tanpa mengabaikan keberadaan masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya di kawasan tersebut.

Melalui pembahasan bersama Tim Penataan Kawasan Dadaha, DPRD Kota Tasikmalaya berharap rancangan penataan dapat diwujudkan secara matang dan mampu menjawab berbagai persoalan kawasan, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Penataan Dadaha diharapkan nantinya tidak hanya menghasilkan kawasan yang lebih tertib secara visual, tetapi juga menciptakan ruang publik yang representatif serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Tasikmalaya.