KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis mendorong digitalisasi pengelolaan aset daerah melalui Aplikasi Aset Penjaga Pangan, Kamis (30/7/2026).

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan, aplikasi tersebut membantu pemerintah memetakan aset secara akurat untuk mendukung pembangunan dan ketahanan pangan.

Aplikasi Aset Penjaga Pangan menjadi bank data sekaligus peta sebaran aset milik Pemerintah Kabupaten Ciamis di 27 kecamatan.

Inovasi tersebut digagas Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Mar Diyana Yusuf, sebagai aksi perubahan.

Herdiat menilai, data aset yang lengkap dan terintegrasi memudahkan pemerintah menentukan pemanfaatan lahan pertanian serta aset strategis lainnya.

“Saya sangat mengapresiasi lahirnya aplikasi ini. Ada yang mulai menginisiasi pendataan aset pemerintah daerah, khususnya aset tidak bergerak yang memiliki nilai strategis bagi pemerintah,” ujar Herdiat.

Menurutnya, seluruh informasi aset harus tercatat lengkap dan akurat karena menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah.

“Kalau seluruh aset pemerintah dapat dimuat dalam aplikasi ini, tentu akan menjadi langkah yang luar biasa. Pemanfaatan teknologi digital akan membuat pengelolaan aset menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran,” katanya.

Digitalisasi tersebut juga diharapkan mencegah aset pemerintah terbengkalai sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Namun, Herdiat mengakui pendataan aset menghadapi tantangan karena jumlahnya banyak dan tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis.

Sejumlah aset pemerintah juga masih dikuasai masyarakat, sementara aset sektor pendidikan membutuhkan penataan dan pendataan lebih lanjut.

Karena itu, keberhasilan aplikasi bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah memperbarui data secara berkala agar informasinya tetap relevan.

Herdiat juga mendorong percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset bagi generasi mendatang.

“Kita tidak boleh mewariskan masalah terkait aset kepada generasi berikutnya. Karena itu, aset-aset pemerintah harus segera disertifikasi agar memiliki kepastian hukum dan terlindungi,” tegasnya.

Ia berharap Aplikasi Aset Penjaga Pangan dapat diterapkan secara optimal sehingga pengelolaan aset semakin tertib dan memberikan manfaat nyata.”Pungkasnya. (Dede Irwan)

Penulis Berita : Diskominfo Ciamis
Sumber : PortalCiamisKab