Reporter : Enjang
KAB.SUBANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Lampu hijau bagi para pengusaha tambang galian tanah merah di Subang bahwa Gubernur Jabar telah berikan ruang untuk aktivitas pertambangan galian tanah merah yang bertujuan dalam rangka untuk mendukung program pencetakan sawah baru.
Dengan sketma lahan bekas galian di harapkan tetap memiliki manfaat bagi sektor pertanian sementara hasil galian tersebut dapat di manfaatkan untuk kebutuhan pembangunan,”ujar Bupati Subang Kang Reynaldy Putra Andita ketika di tanya oleh awak media selepas rapat paripurna di gedung dewan. Rabu (15/07/26).
Lanjut Kang Rey, kita akan berikan ijin program pencetakan sawah baru asal legalitasnya sudah jelas.” Menurutnya, apabila kegiatan galian tanah merah telah memiliki legalitas yang jelas maka akan meningkatkan sektor pajak dan yang di harapkan oleh Gubernur Jawa Barat biar kegiatan tersebut di kelola oleh BUMD saja dan lokasi pencetakan sawah baru tersebut akan di awasi oleh Dinas pertanian kabupaten Subang dengan ketat.”Katanya.
Namun hingga saat ini Pemda Subang masih menunggu kepastian aspek perijinan dan legalitas galian tanah merah dan pemerintah kabupaten Subang pun masih melakukan kajian yang komprensif agar sektor galian tanah merah menjadi Pemasukan Asli daerah (PAD).”Pungkasnya.
Editor : Ray