Reporter: Dede Irwan
KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lingkungan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Desa Melalui Peningkatan Kapasitas RT dan RW Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Rabu (01/07/2026).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, serta diselenggarakan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar.
Dalam momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan senilai total Rp46.500.000 kepada ahli waris ketua RT/RW yang telah meninggal dunia.
Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pengurus lingkungan yang selama ini mengabdikan diri untuk masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyampaikan sambutannya
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar.
“Ini merupakan kerja sama yang strategis antara pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Ciamis yang mandiri, sejahtera, dan terlindungi. Kami mengucapkan terima kasih atas pelayanan prima, kemudahan akses, serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat Ciamis,” ujarnya.
Sekda menegaskan, berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 59 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, RT dan RW merupakan bagian penting dari lembaga kemasyarakatan desa yang berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, RT dan RW memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi organisasi yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas dan wawasan para ketua RT/RW menjadi kebutuhan yang sangat penting guna memperkuat pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
“RT dan RW bukan sekadar struktur administratif di tingkat lingkungan, tetapi merupakan mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan dalam menggerakkan partisipasi, gotong royong, serta menjaga dinamika masyarakat agar tetap kondusif dan produktif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andang berharap kegiatan pembinaan tersebut dapat menjadi forum diskusi dan berbagi pengalaman antarpengurus RT dan RW sehingga terbangun sinergitas yang semakin baik dan harmonis, baik dengan pemerintah desa dan kelurahan maupun dengan berbagai lembaga lainnya.
“Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menyebarluaskan berbagai informasi yang diperoleh kepada RT/RW lainnya serta masyarakat luas. Dengan kapasitas yang semakin baik, RT dan RW diharapkan semakin optimal dalam mendukung keberhasilan program-program pemerintah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam sambutan Kepala DPMD Kabupaten Ciamis yang dibacakan oleh Sekretaris DPMD, Aman menuturkan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mengembangkan wawasan serta meningkatkan pemahaman para ketua RT/RW mengenai tugas pokok dan fungsinya sebagai mitra pemerintah yang berada di garda terdepan pelayanan masyarakat.
Ia berharap melalui penguatan kelembagaan ini, hubungan kemitraan antara RT/RW dan pemerintah desa maupun kelurahan semakin solid sehingga mampu melahirkan kolaborasi yang harmonis dalam menyukseskan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Penulis Berita : Diskominfo Ciamis
Sumber : PortalCiamisKab