Reporter : Damy
🇫🇴🇰🇺🇸 | SUMEDANG – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) memiliki peran penting dalam mengawal pengelolaan dana desa serta memastikan berbagai program pemerintah berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Dony usai menghadiri Pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa di GOR Tadjimalela Sumedang, Kamis (25/6/2026).
Menurut Dony, keberadaan ABPEDNAS menjadi momentum untuk memperkuat fungsi BPD sebagai lembaga pengawas yang turut memastikan keberhasilan program pembangunan di tingkat desa.
“Kalau pengawasannya bagus dan pendampingannya bagus, hasil pembangunannya juga akan bagus. Program menjadi tepat sasaran, akuntabel, transparan, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dony berharap seluruh anggota BPD dapat bergerak bersama mengawal penggunaan dana desa dan berbagai bantuan pemerintah agar semakin efektif dan tepat guna.
Ia juga mengapresiasi Program Jaksa Garda Desa yang tidak hanya berperan dalam pengawasan, tetapi juga menghadirkan program pemberdayaan masyarakat serta pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan persoalan sosial melalui musyawarah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai Program Jaga Desa merupakan langkah strategis dalam mencegah penyimpangan dana desa sejak dini.
“Ini adalah upaya sistemik untuk melakukan mitigasi dan pencegahan penyimpangan dana desa agar penggunaannya tepat sasaran dan terbebas dari penyalahgunaan,” kata Dedi.
Melalui sinergi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan Kejaksaan, diharapkan tata kelola dana desa semakin transparan dan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”Pungkasnya.