Reporter : Nur Azizah
JAKARTA | FOKUSPRIANGAN.ID – Organisasi masyarakat sipil (OMS) mendorong optimalisasi implementasi kebijakan kontrak sosial atau kemitraan pemerintah dengan masyarakat sipil guna memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk upaya penanggulangan HIV-AIDS.
Hal tersebut mengemuka dalam konferensi pers yang diselenggarakan Yayasan Karitas Sani Madani (Karisma) di Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Di AuDo’S Coffee and Resto, Jl.Kolonel Sugiono No.35.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi mengenai pelaksanaan kebijakan kontrak sosial yang telah diatur dalam berbagai regulasi nasional.
Kemitraan pemerintah dengan OMS telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola Tipe III. Regulasi tersebut memberikan kesempatan bagi OMS untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Technical Officer Yayasan Karitas Sani Madani (Karisma), Sendi Suyitno, menyampaikan bahwa penguatan pemahaman terhadap regulasi tersebut di tingkat daerah perlu terus dilakukan agar peluang kolaborasi antara pemerintah dan OMS dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Regulasi yang ada telah memberikan ruang bagi organisasi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan. Ke depan, diperlukan pemahaman yang sama di seluruh pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, OMS memiliki pengalaman dan kedekatan dengan kelompok sasaran sehingga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjangkau masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan akses layanan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Yayasan Karitas Sani Madani mendorong peningkatan sosialisasi mengenai mekanisme Swakelola Tipe III kepada seluruh perangkat daerah, penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan, serta pengembangan mekanisme komunikasi yang lebih terstruktur antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.
Selain itu, OMS juga berharap akses terhadap berbagai skema kemitraan dan pendanaan dapat terus diperkuat secara transparan dan akuntabel guna mendukung keberlanjutan program-program pelayanan masyarakat.
Konferensi pers tersebut dihadiri Dinas Sosial, sejumlah organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan media .
Melalui forum ini, para peserta berharap implementasi kebijakan kontrak sosial dapat semakin optimal sehingga kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.”Pungkasnya.
Sumber :