KOTA TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Komisi III menerima kunjungan Dewan Pimpinan Resort (DPR) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Tasikmalaya. Adapun kedatangannya di terima langsung oleh Ketua Komisi III Anang Sapa’at, S.Sos, Jumat (05/06/26).
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at, mengatakan bahwa pihak DPR GIBAS saat kegiatan audiensi menyampaikan pada pembangunan perumahan Parahyangan Regency yang ada di Kota Tasikmalaya ada dugaa saluran air yang tertutup.
Lanjut Anang pada audiensi pihak GIBAS pun menyajikan video dan bukti-bukti yang lain untuk memperlihatkan saluran yang tadinya ada lalu dugaan tertutup.”Katanya.
Kami pun berdiskusi dengan pihak BPN, BBWS, LH dan yang lainnya, yang mana hasilnya itu kita harus dapat membuktikannya dengan data-data yang valid yaitu dari BPN.
Anang juga menyampaikan. Karena data-data tersebut tidak bisa hanya kata-kata harus, dengan bukti-bukti yang nyata melalui surat resmi. Kami ingin BBWS, BPN dapat mengeluarkan data-data.”Ujarnya.
Karena dasar pembangunan, turunnya izin itu adalah dasar dari berita acara atau dari sertifikat. Semuanya kalau sertifikat sudah A semuanya A. Kalau bicara B ya B ke bawahnya juga. Karena izin itu mengikuti data-data yang ada di sertifikat.
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya akan bersurat ke BPN dan ke BBWS meminta penjelasan-penjelasan untuk membuktikan bahwa selokan itu ada, “pungkas Anang. (****)