Reporter : Damy
SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, mudah diakses, dan terintegrasi. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat terkait penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang. Kegiatan berlangsung di Gedung Negara Sumedang.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Sumedang. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan akses terhadap berbagai kebutuhan administrasi keimigrasian.
Dengan hadirnya layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Sumedang, masyarakat nantinya tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk memperoleh pelayanan terkait dokumen perjalanan maupun administrasi keimigrasian lainnya. Berbagai layanan seperti pembuatan paspor, pembaruan dokumen, hingga layanan administrasi keimigrasian lainnya akan dapat diakses dengan lebih cepat, mudah, dan terintegrasi dalam satu lokasi pelayanan.
Kehadiran layanan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat sistem pelayanan terpadu yang responsif dan efisien.
Melalui kerja sama ini, Kabupaten Sumedang semakin menegaskan perannya sebagai daerah yang terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Semangat menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, nyaman, dan transparan menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sumedang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.”Pungkasnya.