Reporter : Damy
SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan Hari Jadi Sumedang (HJS) ke-448. Bertempat di Halaman Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (20/4/2026), Badan Bea dan Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Bea Cukai, Sutikno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, serta Satpol PP Kabupaten Sumedang bersama jajaran Satpol PP wilayah Bandung Raya lainnya melalui Operasi Bersama yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dukungan juga datang dari Polri, TNI, Kejaksaan, serta instansi penegak hukum lainnya.
Adapun barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan hingga triwulan I tahun 2026, dengan total mencapai 2.057.260 batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,06 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,54 miliar.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di lokasi kegiatan dan dilanjutkan secara menyeluruh di TPA Cibeureum, Kecamatan Cimalaka, menggunakan metode pembakaran yang aman dan terkontrol agar barang tidak dapat dimanfaatkan kembali. Proses ini disaksikan langsung oleh para tamu undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat, menjaga industri dalam negeri, serta mengamankan penerimaan negara. Sinergi yang telah terjalin diharapkan terus diperkuat demi kepentingan bangsa dan negara.”Pungkasnya.