Reporter : T.Abdu Fattah
KAB.GARUT | FOKUSPRIANGAN.ID – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, melaksanakan kegiatan reses di Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Senin (19/1/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus kolaborasi pelayanan publik lintas sektor.
Sekitar 100 perwakilan masyarakat hadir dalam kegiatan reses tersebut, mulai dari unsur RT, kader Posyandu, bidan desa, hingga tokoh masyarakat. Dalam kesempatan itu, Yudha menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari demokrasi partisipatif, di mana rakyat dilibatkan secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Reses ini bukan sekadar mendengar aspirasi, tetapi juga mendorong masyarakat agar terlibat aktif dalam penyusunan perencanaan pembangunan. Demokrasi bukan hanya lima tahun sekali, melainkan proses keseharian,” ujar Yudha.
Selain dialog terbuka, reses juga disinergikan dengan pelayanan administrasi kependudukan. Yudha berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memfasilitasi perekaman e-KTP, pembuatan KTP, akta kelahiran, serta dokumen administrasi lainnya. Layanan kesehatan gratis juga diberikan kepada warga melalui kerja sama lintas sektor.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah aspirasi utama mencuat, di antaranya perbaikan infrastruktur desa, pembangunan tembok penahan tanah (TPT), akses air bersih, jaringan irigasi pertanian, serta bantuan fasilitas kursi roda bagi warga yang membutuhkan. Kondisi geografis Desa Kandang Mukti yang berbukit dan memiliki akses jalan menanjak menjadi perhatian khusus dalam usulan pembangunan.
Yudha meminta agar seluruh aspirasi masyarakat dituangkan dalam bentuk proposal resmi oleh pemerintah desa, diverifikasi terlebih dahulu, kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) baik di tingkat desa maupun kecamatan, lengkap dengan titik koordinat lokasi usulan.
“Hasil reses ini akan saya masukkan ke akun SIPD DPRD dan disinergikan dalam tahapan Musrenbang, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten, sebagai bahan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027,” jelasnya.
Kegiatan reses tersebut juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan SKPD. Yudha mendorong agar usulan masyarakat Desa Kandang Mukti dapat diprioritaskan dalam rencana kerja perangkat daerah, mengingat pembahasan Musrenbang RKPD 2027 dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama Maret 2026.
Menanggapi isu penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD), Yudha memastikan bahwa tidak ada pemangkasan dana desa. Menurutnya, meskipun penganggaran ADD saat ini disesuaikan menjadi 10 bulan, tidak ada pengurangan untuk BOP Pemerintahan Desa, BOP LKD, maupun BOP BPD.
“Tidak perlu khawatir. ADD tidak dipangkas. Penyesuaian hanya soal waktu penganggaran, dan kekurangannya akan dialokasikan kembali melalui APBD Perubahan. Ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” tegas Yudha.
Dengan kegiatan reses ini, Yudha berharap aspirasi masyarakat Desa Kandang Mukti dapat terakomodasi secara maksimal dalam APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027, sehingga pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan warga.”Pungkasnya.