Reporter: Dede Irwan

KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin berkembang, terutama yang menawarkan keuntungan besar dan menggiurkan dalam waktu singkat.

Imbauan tersebut disampaikan usai pengungkapan kasus dugaan penipuan bermodus dana hibah Rp33 miliar yang berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Ciamis.

Kapolres menegaskan, masyarakat jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terlebih jika menawarkan bantuan dana, investasi, hibah, atau keuntungan besar tanpa dasar yang jelas.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya terhadap iming-iming yang menggiurkan. Modus penipuan sekarang sangat beragam dan terus berkembang,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (26/05/2026).

Menurutnya, di era digital saat ini pelaku penipuan kerap memanfaatkan media sosial dan teknologi komunikasi untuk mencari korban. Karena itu masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan fasilitas media sosial.

Kapolres menambahkan, masyarakat perlu melakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu terhadap setiap informasi maupun tawaran yang diterima, terutama yang berkaitan dengan uang atau bantuan bernilai besar.

“Apalagi sekarang banyak modus penipuan melalui media sosial. Jangan mudah tergiur sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun dugaan tindak penipuan di lingkungan sekitar.

Menurut Kapolres, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mencegah serta mengungkap berbagai tindak kejahatan yang merugikan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak segan melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Dengan kerja sama yang baik, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Ciamis