
Pewarta: Dede Irwan
KAB. CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sadar hak asasi manusia (HAM), Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Dr. Tr. H. Agun Gunanjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si, menggelar diskusi bertema “Implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM)” di salah satu hotel di Ciamis, Senin (06/10/25).
Tampil sebagai narasumber diskusi, Prita Anistya Rukmi dari Kemenham Kanwil Jawa Barat, perwakilan jurnalis Dian Sholeh Wardiana Putra dan terakhir anggota DPR RI Dr Tr Agun Gunanjar Sudarsa.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya perwakilan Anggota DPRD Ciamis Mohamad Ijudin, Sekretaris Dinas Kominfo dan Digitalisasi (Komdigi) Ciamis, Kabid Kesbangpol Ciamis, jurnalis, serta tokoh masyarakat.
Baca Juga:
https://fokuspriangan.id/2025/10/06/kejutan-kue-ulang-tahun-tni-ke-80-di-koramil-1209-cibeureum/
Dalam paparannya, Dr. Agun Gunanjar Sudarsa, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi XIII DPR RI, menyoroti pentingnya menempatkan hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila di tengah arus globalisasi.
“Hak setiap individu dibatasi oleh hak individu lainnya yang dibalut dalam nilai, norma, moral, dan etika berdasarkan Pancasila,” ujarnya.
Agun menjelaskan, HAM universal berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan seperti kasih sayang, keadilan, kesetaraan, toleransi, solidaritas, kebebasan, perdamaian, dan penghormatan terhadap kehidupan.
Namun, ia menilai bahwa konsep universal ini sering diselundupi kepentingan tertentu sehingga menimbulkan misinterpretasi terhadap nilai-nilai hak asasi.
Sementara itu, HAM Pancasila, kata Agun, berpijak pada nilai-nilai luhur budaya bangsa dan tidak bertentangan dengan prinsip HAM universal.
Pancasila berperan penting dalam menjamin martabat manusia, keadilan sosial, toleransi, keberagaman, serta perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.
“Setiap sila Pancasila mencerminkan hak dasar manusia, mulai dari hak beragama dan berkeyakinan, hak mendapatkan keadilan, hak berserikat, hingga hak untuk berpendapat dan memperoleh kesejahteraan,” jelasnya.
Panitia penyelenggara diskusi Mohamad Ijudin menegaskan, pembahasan mengenai kesadaran HAM masih jarang dilakukan, meskipun kesadaran hukum sering digaungkan.
“Kita sering bicara soal kesadaran hukum, tapi jarang menyinggung kesadaran hak asasi manusia. Padahal, hak asasi itu sangat fundamental, berkaitan langsung dengan kemanusiaan,” pungkasnya.