Pewarta: Dede Irwan

KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengungkap Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah berakhir hari ini, Selasa (30/9/2025).

Kepala P3DW (SAMSAT) Kabupaten Ciamis H.Adun Abdullah Syafi’i, S.Ag.. M.Ag. menyampaikan, meminta agar pemilik kendaraan yang menunggak pajak tidak menunda proses pembayaran hingga jelang penutupan program. “Manfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlakunya berakhir. Pemilik kendaraan hanya membayar pajak di tahun berjalan. Denda di tahun-tahun sebelumnya dihapuskan sesuai kebijakan Pak Gubernur,” kata H. Adun dalam keterangannya, bersama awak media Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:
https://fokuspriangan.id/2025/09/30/perkuat-ketahanan-air-perumdam-tirta-galuh-ciamis-libatkan-komunitas-tanam-1000-pohon/

Dia menjelaskan tujuan awal program ini yaitu untuk memberikan kesempatan besar bagi masyarakat pemilik kendaraan untuk membayar pajak tanpa terbebani denda. Selain itu, dalam program ini Bapenda Jabar membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Kebijakan ini nantinya memudahkan pengurusan pajak dan administrasi kendaraan kedepannya “Jangan sampai menunggu di hari terakhir, karena biasanya antrean panjang. Pemutihan ini memberikan penghapusan denda pajak, diskon pokok tunggakan, dan pembebasan,” pungkasnya.