Pewarta Damy
SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Tuti Ruswati, memimpin langsung Rapat Pembahasan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah pada Senin, 4 Agustus 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Sumedang, Agus Kori Hidayat, serta para kepala SKPD lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Dalam rapat tersebut, Agus Kori Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024. Berdasarkan hasil SPI, Indeks Integritas Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tercatat sebesar 68,6 dan berada di zona merah, yang berarti masuk dalam kategori rentan korupsi.
Sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti rekomendasi KPK, Pemkab Sumedang telah menyusun rencana aksi di dua tingkat, yaitu tingkat Pemerintah Daerah dan tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rencana aksi tersebut dirumuskan berdasarkan hasil pendampingan dan bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan integritas birokrasi di Kabupaten Sumedang.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sumedang untuk terus berbenah dan bergerak menuju pemerintahan yang lebih akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.