
Pewarta : Aep Saepudin
Namun Aspirasi tersebut belum terealisasikan karena adanya Moratorium Pemekaran Daerah oleh Presiden, dimana belum lama ini DPR RI telah membahas mengenai RPP tentang Penataan Design Daerah agar di syahkan menjadi Peraturan Pemerintah.
Salahsatu wakil rakyat yang getol menyuarakan Pemekaran Daerah adalah H. Oleh Soleh, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Dapil Jabar XI (Kab. Garut, Kab./Kota Tasikmalaya) dari Fraksi PKB. Dimana sebelumnya beliau di percaya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ketika di konfirmasi kepada H. Oleh Soleh melalui sambungan cellularnya, Senin, 28 Juli 2025 mengatakan,
“Apakah dengan adanya DOB itu sangat bermanfaat untuk rakyat.? Tentu sangat bermanfaat sekali, contoh di Kabupaten Tasikmalaya ada sekitar 70 km rakyat harus pergi ke ibukota pemerintahan untuk mengurus pembuatan KTP atau Akses Pelayanan Public lainnya, demikian pula untuk bidang Kesehatan berapa nyawa yang akan di selamatkan dengan hadirnya rumah sakit umum baru di Tasik Selatan, maka sebagai orang yang di lahirkan di Kp. Bubuay Desa Wangunsari Kec. Bantarkalong Tasik Selatan, Saya akan terus berjuang dengan sekemampuan mungkin untuk meyakinkan Pemerintah Pusat (Presiden) akan Manfaat dari Pemekaran Daerah serta meminta untuk mencabut Moratorium Pemekaran Daerah, jika sudah dicabut maka Saya bersama Anggota DPR RI bisa segera melakukan loby-loby antar Fraksi supaya 9 CPDOB yang ada di Jabar segera di Paripurnakan,” Ujarnya
“Saya akan terus mengingatkan presiden prabowo untuk bisa menepati janji politiknya yang akan mencabut moratorium pemekaran daerah, khususnya Tasik Selatan, Garut Utara dan Garut Selatan pada saat kampanye Capres-cawapres di Tasikmalaya tahun 2024″. Ungkapnya.
Selanjutnya mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawab Barat, Kang Oleh Soleh yang merupakan orang Asli Kelahiran Bantarkalong Tasikmalaya menjelaskan bahwa usungan DOB itu murni aspirasi dari warga masyarakat, baik itu DOB Tasik Selatan, Garut Utara, Garut Selatan dan 6 CDOB lainnya di Jawa Barat, dimana untuk goolnya persetujuan tersebut tidak bisa jalan sendiri-sendiri, kita butuh persetujuan dari Legislatif dan Eksekutif, untuk tingkat Provinsi Jawa Barat sudah di Paripurnakan 9 CPDOB oleh DPRD Jabar dan Gubernur, sekarng bolanya ada di pusat, makanya dengan adanya janji kampanye Capres Prabowo tersebut harus benar-benar di realisasikan, kenapa untuk Papua, Sulawesi bisa di mekarkan, untuk Jawa Barat tidak bisa adanya pemekaran daerah.? Tandasnya.
Lebih lanjut H. Oleh Soleh yang sekarang sudah menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi 1 dari Fraksi PKB, Dapil Jabar XI, menuturkan tentang manfaat dari DOB, Itu sangat bermanfaat sekali karena merupakan bagian jalan dasar bagi negara telah mampu untuk menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat sehingga Indeks Pembangunan Manusia bisa meningkat di setiap DOB Kabupaten/Kota. seperti untuk peningkatan IPM di bidang pendidikan, jika di Tasik Selatan ada sekitar 500 – 600.000 penduduk, maka nantinya dibutuhkan satu Universitas, demikian pula untuk pelayanan kesehatannya dibutuhkan satu rumah sakit umum, untuk peningkatan kesejahteraan dibutuhkan ribuan lapangan pekerjaan baru, jadi banyak sekali dampak manfaat dari Pemekaran suatu Daerah untuk masyarakat,” Cetusnya
“Waktu saya menjadi anggota DPRD Jabar sudah ada 8 CPDOB yang sudah masuk RPJMD, berkas usungan CPDOB tersebut sudah masuk ke Kemendagri, tinggal menunggu satu lagi yaitu pencabutan Moratorium oleh Pemerintah (Presiden Prabowo), untuk itu kami bersama Anggota DPR RI yang ada di Dapil Jawa Barat akan terus berjuang supaya moratorium pemekaran daerah segera di cabut oleh presiden, keadilan harus di tegakan, janji kampanye harus di realisasikan, masa di provinsi yang lain bisa, untuk Jabar tidak bisa padahal jumlah penduduknya sudah hampir 50 juta jiwa tapi baru punya 27 Kabupaten/Kota, sementara Provinsi Jateng sudah ada 35 Kabupaten/Kota dan Jatim sudah ada 38 Kabupaten/Kota,” Pungkasnya.