KAB.TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Dalam rangka memperkuat langkah reformasi di bidang penegakan hukum lalu lintas. Salah satu inovasi strategis yang menjadi tonggak penting adalah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) atau tilang elektronik. Sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang menandai babak baru transparansi dan akuntabilitas di jalan raya.

Untuk menunjang hal tersebut Polres Tasikmalaya resmi memasuki era penegakan hukum lalu lintas berbasis digital. Hal ini ditandai dengan penyerahan hibah perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya kepada Polres Tasikmalaya.

Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru dalam menciptakan ketertiban di jalan raya tanpa perlu kehadiran fisik petugas di lapangan.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama, menyambut baik dukungan dari pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, kehadiran ETLE merupakan terobosan inovasi yang luar biasa dan sangat dibutuhkan di tengah perkembangan zaman yang menuntut kecepatan teknologi informasi.”Ucapnya.

“Ini adalah bentuk kreativitas luar biasa untuk Kabupaten Tasikmalaya. Dengan ETLE, penegakan hukum dilakukan menggunakan kamera elektronik tanpa penilangan manual. Kami sangat didukung oleh Pemda dalam rangka penegakan hukum yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,” ujar AKBP Wahyu.

Kapolres menegaskan tujuan utama alat canggih ini bukan sekadar untuk menindak, melainkan membangun kesadaran mandiri masyarakat. Pihaknya ingin masyarakat tertib bukan karena takut ada polisi di pinggir jalan, tapi muncul dari kesadaran pribadi, baik dalam menggunakan helm, safety belt, maupun mematuhi marka jalan.”Katanya.

Sementara Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, menjelaskan. Untuk tahap awal, perangkat ETLE ini telah terpasang di lokasi strategis, yakni di Badak Paeh, Jl. Singaparna. Ia juga mengatakan, bahwa sistem ini tidak akan langsung memberlakukan denda tilang secara mendadak agar tidak mengejutkan warga.”Katanya.

Lanjutnya dengan adanya perubahan ini kita akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu supaya masyarakat tidak kaget karena perubahan ini, dan kami menunggu instruksi dari Kakor Lantas sebelum benar-benar mengaktifkan fungsi penilangan ETLE.” Ia juga menambahkan bahwa ke depannya, titik pemasangan akan ditambah dengan memprioritaskan area trouble spot dan black spot (daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan).”Katanya.

Sementara Pj Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad Sahroni.” Bahwa hibah ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat. Sebab kedepan, pengawasan dilakukan secara elektronik, sehingga ketertiban tetap terjaga meski petugas tidak ada di lapangan. “Ini adalah sebuah keharusan di zaman digital. Kami bersinergi agar masyarakat memiliki rasa disiplin yang tinggi,”ucapnya.

Ia juga berharap dengan adanya teknologi ini, diharapkan wajah lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya menjadi lebih tertib, aman, dan modern demi kemaslahatan dan keselamatan seluruh warga.”Tutupnya.