Cegah Perundungan di Sekolah Ratusan Guru Dan Kepsek di Kabupaten Tasikmalaya Ikuti Work Shop

Fokus Kab Tasik Pemerintahan Pendidikan Sosial

KAB.TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Kasus kriminalitas di kalangan anak-anak dan remaja, belakangan ini menjadi catatan penting pemerintah. Kasus perundungan serta kekerasan seks kerap di temukan di lingkungan Pendidikan. Korbannya mayoritas pelajar serta sebagian tenaga pendidik.

Sebagai salah satu upaya mecegah terjadinya tindak perundungan dan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Ratusan (877) Guru dan Kepala Sekolah TK, Sekolah Dasar dan SMP di Kabupaten Tasikmalaya ikuti Work Shop bullying cara antisipasi, refresif dan solusinya untuk ciptakan sekolah ramah anak. Adapun kegiatan Work Shop bullying cara antisipasi, refresif dan solusinya untuk ciptakan sekolah ramah anak di gelar oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tasikmalaya dan PGRI Kabupaten Tasikmalaya yang bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/1/25).

Ketua pelaksana kegiatan Unang Arifin, mengatakan.”Kami PGRI Kabupaten Tasikmalaya kerjasama dengan KPAI Kabupaten Tasikmalaya memberikan pemahaman terkait bagaimana menangani Perundungan.”katanya.

Sementara menurut Ketua PGRI Jawa Barat, Ahmad Juhana mengaku perundungan masih ditemukan, meski skalanya kecil. Para guru harus memahami bagaimana mencegah, mengatasi dan penyelesaikan persoalan perundungan di sekolah.”Ucapnya.

Lanjut Ahmad, Guru dan Kepala Sekolah harus bisa memahami bagaimana caranya menyikapi dan menangani dan mencegah persoalan bullying. Apalagi saat ini diperbesar dengan hadirnya tekhnologi.” Ahmad juga mengatakan, perundungan tidak hanya terjadi pada anak tetapi juga menyasar tenaga pendidik.

“Dari itulah PGRI mendorong pemerintah Pusat untuk membuat regulasi Perlindungan Guru agar para guru juga merasa terlindungi dalam melaksanakan tugasnya di sekolah,” tutupnya.

Di tempat yang sama Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengaku terus berupaya hadirkan sekolah ramah anak tanpa perundungan dan tindak susila. Sekolah ramah anak berarti siswanya terlindungi dan gurunya ternaungi dari hal negatif.

Mayoritas tenaga pendidik banyak yang tidak memahami penanganan perundungan dan kekerasan seksual pada anak.

Lanjut Ato, sekolah ramah anak itu hakikatnya adalah anak yang dilindungi dan gurunya ternaungi. Guru bisa saja jadi korban bullying tidak hanya anak. Maka kita selamatkan anak dan guru ini,” ujar Ato Rinanto. Di lansir dari Detikjabar.

Ato juga mengatakan, KPAI akan terus konsentrasi dalam menyelesaikan kasus perundungan maupun kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Meski idealnya hal ini bisa dicegah secepatnya.”Pungkasnya.