Rugikan Negara Hingga Milyaran, Pengoplosan Gas Bersubsidi Di Bongkar Polres Sukabumi Kota

FOKUS SUKABUMI Hukum dan Kriminal Sosial

Teks Photo : Barang bukti Elpigi Dan Dua Unit Mobil

Reporter: Eka Lesmana

SUKABUMI | FOKUSPRIANGAN.ID – Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi yang merugikan negara hingga Milyaran Rupiah. Pengungkapan tersebut diwarnai penggerebekan terhadap 2 lokasi di Kampung Cikujang Gunungguruh Kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/12/2024).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menyampaikan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi tersebut diduga dengan melakukan penyuntikan dan pengoplosan gas bersubsidi ke dalam tabung gas non subsidi dan telah beroperasi selama 3 hingga 6 bulan.

“Adapun modus operandi yang dilakukan, yaitu dengan cara memindahkan gas 3 kg (subsidi) ke dalam tabung gas 12 kg (non subsidi) menggunakan alat berupa regulator, kemudian gas 12 kg tersebut dijual kepada konsumen dengan harga kisaran Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) pertabung,” ujar Rita saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (16/12/2024).

“Kegiatan tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih 3 (tiga) sampai 6 (enam) bulan dan atas kegiatan tersebut pelaku bisa mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp. 11.701.500,- (sebelas juta tujuh ratus satu ribu lima ratus rupiah) per hari. Sehingga apabila diakumulasi selama 6 (enam) bulan operasional, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp. 2.106.270.000,- (dua milyar seratus enam juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah),” terangnya.

Ia juga mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga telah melarikan diri. “Untuk para pelaku, baik itu pengelola, pemilik maupun pegawai sudah teridentifikasi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” kata Rita.

Diketahui sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi saat menggerebek 2 lokasi di Cikujang Gunungguruh Kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/12/2024) yang terdiri dari: 354 tabung gas kosong ukuran 3 kg, 131 tabung gas kosong ukuran 12 kg, 2 tabung gas kosong ukuran 50 kg, 5 tabung gas kosong ukuran 5,5 kg, 11 tabung gas ukuran 12 kg, 2 unit timbangan, 30 buah regulator, 1 unit freezer, 2 unit kulkas, 12 pasang sarung tangan hitam, 1 karung plastik bekas, 3 potong pakaian kain lap, 1 kantong tutup segel warna kuning, 1 kantong tutup segel warna putih, 1 kantong tutup segel warna biru, 14 karet sela tabung gas, 5 buah obeng, 1 buah kursi plastik warna hijau dan 2 unit mobil.