Teks photo : Para Terduga Pelaku Curat Spesialis Minimarket
Reporter : Eka Lesmana
SUKABUMI | FOKUSPRIANGAN.ID – Lima terduga pelaku pembobol mini market di ungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi lima terduga pelaku tersebut masing – masing berinisaial berinisial MR (25), SP (27), DR (33), HH (25) dan IZ (24).
Para pelaku melakukan pencurian di 15 titik Tempat Kejadian Perkara (TKP). Toko mini market Dengan pemberatan. diantaranya Kota/ Kabupaten Sukabumi, tujuh TKP di wilayah Bogor dua TKP, Banten dua TKP, Depok satu TKP, Tangerang dua TKP dan Karawang satu TKP.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengatakan modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara masuk melalui atap mini market dengan cara membongkar, lalu merusak plafon dan kemudian masuk mengambil barang-barang yang ada di dalam mini market tersebut.
“Adapun barang bukti yang berhasil amankan yakni 125 bungkus rokok berbagai merk, satu batang pipa besi ukuran 75 cm, satu buah gunting baja dengan gagang berwarna hitam kuning, satu buah kunci nomor delapan, satu buah obeng bergagang plastik warna hijau transparan dan satu unit kendaraan toyota calya warna hitam,” kata Rita dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (01/11/2024).
Masih menurut Kapolres, terduga pelaku MR berhasil diamankan di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Selasa, 8 Oktober 2024 sekira pukul 01.30 WIB. Sedangkan keempat pelaku lainnya SP, DR, HH dan IZ berhasil diamankan di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 30 Oktober 2024 sekira pukul 19.00
Semua terduga pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan, Dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 9 tahun.
“Dan saat ini para pelaku dalam proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.