HMI Cabang Sukabumi Laporkan Dugaan Pungli Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)

FOKUS SUKABUMI Sosial

Teks Photo : Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, HMI Akmal Fajriansyah Saat memberikan berkas Laporan

Reporter : Eka Lesmana

SUKABUMI | FOKUSPRIANGAN.ID – Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Sukabumi Akmal Fajriansyah laporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pemungutan liar terhadap masyarakat, dengan dalih dijanjikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu SKPD dilingkup pemerintah kota Sukabumi

Laporan tersebut ia layangkan Ke Inspektorat Kota sukabumi.

Menurut Akmal, Aparatur sipil negara (ASN) memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

” laporan ini berawal dari pengaduan masyarakat kapada kami yang mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum ASN Berinisial AS sebagai pelicin untuk menjadi Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Sukabumi” ujarnya kamis (31/10/2024).

Masih menurut dia, Kami dari HMI juga menyerukan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap oknum dan memperketat pengawasan dalam perekrutan ASN.

“Kami berharap laporan ini menjadi titik awal untuk memperbaiki sistem perekrutan yang lebih transparan dan adil” ucap Akmal.

Dikatakan Akmal, Hingga saat ini kami menduga oknum tersebut melakukan perbuatan melawan hukum akibat daripada kurangnya sosialisasi dalam perekrutan CPNS kepada masyarakat.

” Hal ini menjadi celah pungli bagi oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab, dan ini perlu menjadi evaluasi juga terkhusus bagi Badan Kepegawaian dan Pengemban ngan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi untuk menutup ruang terhadap oknum oknum yang diduga melakukan pungutan liar” pungkasnya.