Pemerintahan Kecamatan Pacet Gelar Peningkatan SDM Bagi Katar Desa She-Kecamatan Pacet

Fokus Cianjur Pemerintahan Sosial

Pewarta: Faisal

CIANJUR | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintahan Kecamatan Pacet mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Karang Taruna Desa se-Kecamatan Pacet, dengan tema.” Mewujudkan Sinergitas Karang Taruna dengan Pemerintah.” Acara di gelar di Aula Wisma Sinar Kasih Desa Cipendawa Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, Sabtu (26/10/24).

Hadir dalam kesempatan itu Camat Pacet Yudha Azwhar, Ketua Karang Taruna kabupaten murdik, ketua karang taruna kecamatan Tatang Suherman, Sekmat, Kasi Pol PP, anggota karang taruna kecamatan dan karang taruna desa dan undangan lainnya.

Camat Pacet Yudha Azhar mengatakan Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan peningkatan kapasitas SDM Katar desa se-Kecamatan Pacet ini di laksanakan untuk menambah wawasan bagi rekan rekan Karang Taruna mau di kecamatan atau pun karang taruna desa, dan maknanya dengan di gelarnya kegiatan ini adalah memberikan wawasan tambahan bagi mereka agar bisa berperan aktif di desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ucapnya.

“Untuk kedepannya Insya Allah dengan adanya peningkatan kapasitas ini rekan karang taruna ini bisa lebih aktif bergerak secara mandiri dalam tufoksinya, terutama untuk membantu masyarakat dalam hal apa pun seperti sosial dan banyak lainnya dan terpenting bisa bersinergi bersama pemerintah setempat,”katanya.

Sementara Ketua Karang Taruna Kab.Cianjur, Murdik mengatakan Alhamdulillah saya bisa menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas SDM karang taruna tingkat desa seKec Pacet, sebetulnya kegiatan ini sudah dua minggu yang lalu dari Cianjur selatan hingga ke Utara, dan kebetulan hari ini agenda di Pacet, dan untuk harapan kita dari pengurus kabupaten dimana kegiatan ini mampu mendongkrak sumberdaya manusia yang ada di karang taruna dari uni sub unit dari Tingkat desa, Kecamatan sampai Kabupaten. Karena seperti hal nya kita tahu bersama bahwa karang taruna merupakan mitra strategi bersama pemerintah yang di atur dalam Permen No 25 tahun 2019 termasuk juga UUD desa termasuk Permendagri 18 karena karena karang taruna ini mempunyai kewajiban untuk merumuskan di mana wilayah itu dapat berkembang atau maju ke depan, karena sesungguhnya tahu bersama pembangunan suatu wilayah tidak menjadi tanggung pemerintahan semata dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama,”Katanya.

Harapan kita dengan peningkatan kapasitas ini karang taruna paham dari regulasi karang taruna peran tupoksinya seperti apa dan di luar itu juga harapan kita kedepannya mendset grow dan berkembang karena peran pemuda ini sangat penting dan bisa melibatkan dari segala bidang demi kemaslahatan,”pungkasnya.