Pewarta: Faisal
CIANJUR | FOKUSPRIANGAN.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kabupaten Cianjur bersama dengan Kecamatan Pacet menggelar sosialisasi manfaat BPJS bantuan penerima iuran (BPI) dan mandiri. Selasa (15/10/24).
Acara sosialisasi di gelar di aula desa Ciherang kec Pacet yang di hadiri Camat, Pacet, seluruh kepala desa se-kecamatan Pacet, sekwil, kasi trantib, kesra desa dan narasumber dari perwakilan BPJS, TKSK Pacet.
Camat Pacet Yudha mengatakan.” Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan sosialisasi tentang BPJS dengan menghadirkan narasumber dari BPJS kesehatan kabupaten Cianjur, berkaitan permintaan dari masyarakat yang ada di wilayah desa yang ada di wilayah kecamatan Pacet,”katanya.
Lanjut Yudha, ini kegiatan memberikan nformasi tentang pelayanan BPJS kesehatan dimana sering terjadi permasalahan terkait BPJS kesehatan ini, baik informasi kejelasan prosodurnya atau manfaatnya yang di berikan BPJS itu sendiri, untuk menuntaskan permasalahan yang ada dan kami sudah dapatkan informasi dengan pelayanan BPJS yang kita bawa kejelasan kepada warga dengan tekaitnya pelayalanan BPJS ini,”ujarnya.
Ada beberapa hal yang mungkin harus kita tingkatkan berkaitan dengan pengelolaan data BPJS itu sendiri, menyangkut (KIS) kartu Indonesia sehat yang sudah di validasi yang belum aktif, memang ada beberapa jenis yang ada yang mandiri ada juga dari anggaran pusat dan Daerah masing masing punya prosodur sendiri punya tahapan sendiri yang harus di lengkapi oleh masyarakat tadi itu sudah di jelaskan dari pertanyaan kami juga kebutuhan masyarakat, ada masyarakat yang tidak aktif dan no NIK terpakai oleh orang lain, tapi Insya Allah kami selaku pemerintah kecamatan Pacet akan segara memperbaiki apa kendala yang ada di wilayah kecamatan Pacet ini.”pungkasnya.
Sementara Arie Jatnika selaku bidang pelayanan dan kepersertaan mengatakan mungkin dalam garis besarnya kami sudah menyampaikan berkaitan dengan status persertaan PBI mandiri dan kepesertaan BPJS yang lainnya, dalam alur pelayanan yang di tanggung dan tidak tanggung dan cara pendaftaran baik itu segmen penerima iuran BPM Pemda maupun segmen mandiri secara garis besar itu yang saya sampaikan tadi,”katanya.
Ada pun ada kendala BPJS orang yang di pakai sama orang lain dan bagaimana untuk mengatasinya dan sebenernya itu bukan di pakai oleh orang lain namun di DTKS itu murni yang di gunakan NIK jadi pemilik data tersebut jadi peserta sudah terdaftar dengan NIK nya tersebut berhak mengakses kesehatan dengan di buktikan sudah terdaftar di DTKS dan itu bisa di cek di desa atau kelurahannya masing masing,”pungkasnya.