Polres Sukabumi Kota Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Perundungan Pelajar SD Yang Mengakibatkan Patah Tulang

FOKUS SUKABUMI Sosial

Teks Photo : Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto

Pewarta : Eka Lesmana

SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Dugaan Kasus perundungan (bullying) siswa di salah satu Sekolah Dasar swasta favorit di Kota Sukabumi memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota sudah memeriksa beberapa terkait kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, pihaknya mengakui menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan kasus perundungan tersebut, pada tanggal 16 Oktober 2023.

“Dan sekarang sedang kita tangani, dalam proses penyelidikan, sudah memeriksa beberapa orang saksi, baik dari korban, pihak sekolah, maupun teman korban,” kata Yanto Rabu (01/11/2023).

Masih menurut dia, kejadian berawal dari bulan Februari 2023 lalu dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat ini pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus perundungan anak kelas 3 SD di salah satu sekolah favorit di Kota Sukabumi hingga mengakibatkan patah tulang.

“Setelah ada laporan ini, pasti kami pihak kepolisian akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap laporan ini, kami akan layani korban ini dengan baik dan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi lain,” ujar Yanto.