Pewarta: Rafli Hidayat
CIANJUR. FOKUSPRIANGAN.ID – Kantor Hukum Fan And Fatners Law Fims, terima aduan Masyarakat korban Gempa Cianjur secara gratis yang memiliki masalah.
Hal itu di lakukan atas dasar keperihatinanya terhadap masyarakat Cianjur yang terkena dampak Korban gempa, terkait pengerjaan Rumah Tahan Gempa (RTG) yang diduga mangkrak, karena dalam hal ini banyak masyarakat Cianjur yang merasa di bohongi dalam pelaksanaan pengerjaan Rumah Tahan Gempa (RTG) yang di lakukan oleh oknum Aplikator, dengan cara dugaan memanipulasi data.
Berbagai informasi yang ia dapat, baik dari media online hingga dari Bupati Cianjur, dalam hal ini banyak oknum Aplikator yang melakukan tindakan tak jelas, hingga sampai diduga memanipulasi data.
Menurut Fanfan, dirinya mendapatkan informasi tentang adanya manipulasi dari beberapa sumber, bahkà n begitu maraknya dugaan tentang manipulasi data yang dilakukan oleh oknum Aplikator, sehingga saya merasa kasihan pada masyarakat yang selama ini di duga di bohongi, bukannya di bantu, malah di tipu,”ucap Fanfan, Selasa (17/10/2023)
Oleh karena itu, pihaknya akan memberikaan perlindungan hukum untuk warga yang terdampak gempa, terutama bagi masyarakat yang merasa di rugikan oleh oknum Aplikator, maka saya siap menerima aduan bagi masyarakat yang terdampak gempa,”Katanya.
Bagi siapa saja warga yang merasa di rugikan terkait pembangunanya oleh Aplikator, kami siap memberikan pendampingan hukum secara gratis, untuk membantu dalam proses penegakan Hukum melalui Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
Dengan pendampingan Hukum secara gratis, kami berharap dapat membantu masyarakat yang terdampak, yang pembangunan rumah nya masih saja belum terealisasi akibat oknum Aplikator, tindakan yang merugikan masyarakat ini, adalah tindakan kriminal, hal ini perlu di usut dan di laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.