Minta Tambang Emas Dibuka Kembali Ratusan Masa Datangi Tambang Emas yang Telah Ditutup di Ciemas

Uncategorized

Teks foto ; Ketua Koperasi Tambang Produsen Ratu Jaya Perkasa, Siti Maemunah

Pewarta: Rusdi

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Buntut dari ditutupnya tambang emas Blok Cibulu Desa/Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, sebulan yang lalu. Ratusan orang mendatangi areal tambang emas tersebut, mereka melakukan orasi.

Padahal lokasi tambang emas tersebut sudah ditutup oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP. Maruly Pardede pada tanggal 08 Juni 2023 lalu.

Mereka meminta supaya lokasi tambang emas tersebut bisa dibuka Kembali untuk warga penambang.

Di lokasi Ketua Koperasi tambang Produsen Ratu Jaya Perkasa, Siti Maemunah, mengatakan bahwa orasi ini untuk meminta ke negara agar legalitas tambang dipercepat, biar masyarakat cepat menambang lagi. “Kami sudah mengajukan permohonan ke Kementrian Kehutanan dan Polhukam,” kata Siti Maemunah yang akrab dipanggil Bunda Mae kepada wartawan Sabtu (08/07/23).

Dalam permohonannya dia mengaku pengajuannya seluas 10 hektar, untuk pertambangan emas.

Terpisah Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Hanjuang Barat Lengkong Jojon Prihana melalu sambungan WA kepada wartawan mengatakan, memang ada yang mengajukan perizinan melalui koperasi untuk pinjam pakai lahan untuk tambang emas. “Saya sudah tekankan tidak boleh ada aktivitas sebelum izin ini keluar,” sebut Jojon Prihana, Sabtu (8/7/23).

Dirinya tidak mengetahui adanya ratusan warga yang melakukan orasi dilahan tersebut. “Saya tidak pernah diberitahu dan dikabari adanya ratusan warga yang melakukan orasi dikawasan tambang Cibuluh,” ujar Jojon.

Menurutnya, tidak boleh ada aktivitas penambangan dilokasi itu karena pengajuan ini masih permohonan. “Apabila masyarakat kembali melakukan penambangan emas sebelum izin ini keluar, kami akan melakukan tindakan tegas seperti kemarin,” sebutnya.

Hal senada juga dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, masyarakat jangan melakukan penambangan tanpa izin Sebelum legalitas perizinan keluar.
“Jika tidak ingin berhadapan dengan proses hukum,” tandas Maruly.