Ade Zaenul : Di Pemilu 2024 Selain Target Partisipasi 90 Persen Juga Harus Menekan Angka Suara Tidak Sah

Fokus Kota Tasik Politik Sosial

Pewarta : H Amir

KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya dalam rangka meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat di Pemilu 2024 mendatang menggelar Rapat Koordinasi Roadmap Kegiatan Sosialisasi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Dengan PPK dan PPS se-Kota Tasikmalaya di salah satu hotel di Jalan RE Martadinata, Jum’at (19/05/23).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Dr Ade Zaenul Mutaqin, M.Ag dalam sambutannya mengatakan bagaimana tujuan yang sempat di diskusikan antara KPU dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam rangka mensosialisasikan Pemilu tahun 2024 kepada masyarakat tentang partisipasi semua pihak dan juga partisipasi dari masyarakat agar pelaksanaan pemilu ini dapat berjalan dengan baik.

Apalagi berbicara tentang partisipasi, kalau Pemilu di tahun 2014 tingkat partisipasi masyarakat itu diangka 84,sekian, dan di tahun 2019 alhamdulillah tingkat partisipasi meningkat menjadi 87 koma sekian persen mengalami peningkatan lebih dari 3 persen, tentu ini berkat kerjasama kita semua dan juga berkat kerjasama, sinergitas dan kolaborasi antara KPU dengan semua stakeholder termasuk dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Untuk tahun 2024 kita berdiskusi dengan pemerintahan Kota Tasikmalaya sehingga kita mentargetkan untuk tingkat partisipasi masyarakat ini di angka 90 persen. Artinya kalau dari tahun 2014 – 2019 angka partisipasi kita meningkst bisa diangka 3 persen, nah dari tahun 2019 sampai tahun 2024 tidak lebih dari 3 persen. Hanya 2.5 persen saja, artinya itu bukan sesuatu yang mustahil dan itu merupakan angka yang realistis dalam rangka peningkatan.

Maka pada kesempatan ini digelar rakor penyusunan road map sosialisasi partisipasi. Untuk menuju angka 90 persen angka partisipasi masyarakat itu kita harus tahu dulu petaan nya seperti apa, caranya mau seperti apa, jangan sampai kemudian kita tidak tahu apa-apa.

Kita tidak hanya sebatas ada peningkatan dalam hal tingkat partisipasi masyarakat saja, tetapi juga yang mesti kita lakukan harus bisa menekan angka suara tidak sah. Karena pada pemilu tahun 2019 suara tidak sah ini tinggi mencapai 10 persen. Artinya sangat sayang suara itu, entah kenapa, apakah karena salah coblos atau karena faktor yang lainnya. Kalau di konversi kan bisa lebih dari satu kursi.

” Jadi jangan sampai kita sudah menghadirkan cape-cape masyarakat agar datang ke TPS dan cukup berhasil, tetapi kemudian surat suaranya ketika mereka mencoblos, surat suaranya tidak sah. Ini jadi pekerjaan rumah bagi kita semua, “tandasnya.