DPD Partai Perindo Kota Sukabumi Daptar Ke KPU, di Sambut Simbol 4 Tokoh Pewayangan, Targetkan 3 Kursi DPRD

FOKUS SUKABUMI Politik Sosial

Teks Photo : Jajaran Pengurus DPD Perindo Kota Sukabumi

Pewarta : Eka Lesmana

SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Dewan Pimpinana Daerah (DPD)Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Sukabumi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi.

Kehadiran pengurus partai dan Bacaleg ke KPU disambut 4 tokoh pewayangan yang dihadirkan DPD Perindo Kota Sukabumi. Hal itu sebagai simbol, bahwa saat ini Perindo tengah berjuang dalam kontestasi politik 2024.
   
Tokoh pewayangan yang dihadirkan dan mengantarkan Bacaleg DPD Partai Perindo, yaitu Hanoman, Semar, Petruk, dan Cepot. Empat tokoh pewayangan yang diperankan 4 orang itu, berlenggak lenggok diiringi musik sunda.

Ketua DPD Partai Perindo Kota Sukabumi, Adinda Maulana mengatakan, kehadiran 4 tokoh pewayangan itu sangat mengandung arti yang mendalam. Sesuai dengan Bacaleg Perindo terbaik yang saat ini didaftarkan ke KPU.    

“Jadi ini ada makna atau filosofi. Misalnya, sosok Hanoman adalah tokoh pejuang sejati, rendah hati, panutan dan berkharisma,” kata Adinda Maulana, Minggu (14/05/23).  

Masih menurut, Adinda Maulana, sedangkan Semar merupakan tokoh pemersatu, dan bijaksana yang dituakan.

“Nah, ibarat di Perindo Kota Sukabumi dengan munculnya tokoh – tokoh purnawirawan, serta tokoh lainnya yang berlabuh di partai kami,” paparnya.

Dikatakan Adinda, saat ini jumlah Bacaleg DPD Perindo yang didaftarkan ke KPU Kota Sukabumi sebanyak 35 orang dan didominasi 60 persen milenial. Adapun keterwakilan perempuan 30 persen sudah terpenuhi.  

 “Sudah full tim. Bahkan, Bacaleg dari Partai Perindo ini banyak sekali tokoh tokoh di Sukabumi dan didalamnya ada beberapa Purnawirawan kepolisian yang sudah berpengalaman dan dapat mendongkrak suara,” ujarnya.

Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 ini, DPD Partai Perindo Kota Sukabumi, menargetkan 3 kursi DPRD.  

“Kami gak muluk-muluk ya, target kami minimal 3 kursi. Ya maksimalnya ada yang menjadi ketua komisi,” pungkasnya.