Hasil Talk Shaw Penataan Daerah, Jangan Biarkan Jabar Diskresi

Fokus Bogor Pemerintahan Sosial

Teks Photo:Penyerahan Dokumen 5 CPDOB Dari Pemprov Jabar kepada Donny Widhyanto Asisten DPOD Wapres RI

Pewarta : Aep Saepudin

BOGOR (JABAR) FOKUSPRIANGAN.ID – Bertempat di Sentul Highlands Golf Club, Kab. Bogor, Selasa, (27/09/2022) telah di gelar Talk Shaw Penataan Daerah yang di selenggarakan oleh Birotapem Jabar dengan menghadirkan Nara Sumber Donny Widhyanto, SH, M.Hum Asisten Deputi Politik Hukum dan OTDA Sekretariat Wakil Presiden RI, Bunda Eny anggota DPD RI dan Sadar Muslihat Sekertaris Pansus 1 CPDOB DPRD Provinsi Jawa Barat.

Acara Talk Shaw dibuka secara langsung oleh Asda 1 Pemprov Jabar Hj. Dewi Sartika melalui sambungan Virtual. Dalam sambutannya beliau mohon maaf tidak bisa hadir dan mengucapkan selamat datang kepada Nara Sumber, semoga apa yang menjadi keinginan dari warga masyarakat Jawa Barat untuk mengatur dan mengolah sendiri pemerintahan daerah yaitu 8 CPDOB yang telah di tandatangani oleh DPRD Provinsi Jabar bersama Gubernur dapat segera di Syahkan karena ini suatu kebutuhan lagi bagi Jawa Barat untuk dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Ujarnya.

Sebelum memulai acara talk show dilakukan penyerahan dokumen untuk 5 CPDOB yaitu Kab. Bogor Timur, Kab. Indramayu Barat, Kab. Cianjur Selatan, Kab. Tasik Selatan dan Kab. Garut Utara dari Birotapem Pemprov Jabar kepada Donny Widhyanto Asisten DPOD Wapres RI.

Moderator Acara Talk Shaw di pimpin oleh Yopi dari tim akademisi, yang diawali dengan pemutaran video visi misi dan beberapa potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia dari ke 5 CPDOB.

Bunda Eny selaku Anggota DPD RI menuturkan tentang langkah-langkah yang telah di perjuangkan sejak tahun 2014, alhamdulilah sekarang sudah ada 8 CPDOB yang sudah di Paripurnakan oleh DPRD Jabar bersama Gubernur, untuk itu kami mendesak kepada pemerintah pusat, khususnya Wakil Presiden sebagai Koordinator Penanggung jawab pemekaran daerah untuk memperlakukan hak yang sama bagi Jawa Barat yang ingin mekar/mandiri sebagaimana yang diberikan kepada Provinsi Papua yang telah di Syahkan oleh DPR RI menjadi 3 CPDOB. Ucapnya.

“Aspirasi warga Jawa Barat telah kami sampaikan langsung ke mantan Wapres Yusuf Kala, kemudian ke Wapres Ma’ruf Amin, Kepala BAPENAS dan Menteri Keuangan tapi masih belum di respon tanpa adanya yang jelas kenapa ajuan CPDOB untuk Jabar belum di Syahkan oleh Pemerintah Pusat, apa yang salah dari Jawa Barat, jangan salahkan jika terjadi Diskresi.”. Cetusnya penuh diplomasi.

Hal yang sama di sampaikan oleh H. Sadar Muslihat dari DPRD Jabar, “Kami dari pihak legislatif mendorong penuh terhadap CPDOB agar segera di Syahkan, kami ingin adanya keadilan sebagai warga negara, kenapa Papua bisa di ACC, aspirasi Pemekaran Daerah murni dari bawah tidak ada unsur politis dari para pengambil keputusan di Pemprov Jabar maupun dari Pemerintahan Daerah, yang jelas ini suatu kebutuhan yang harus segera di dengar dan di realisasikan oleh Pemerintah Pusat, nama Presiden Jokowi harus terkenang jasanya bagi warga Jabar. Kalau tidak jangan salahkan jika Jabar melakukan Diskresi.”. Imbuhnya penuh diplomasi.

Sementara Donny Widhyanto menjelaskan aturan main dari Undang-Undang yang mengatur tentang Pemekaran Daerah, dimana RPP nya sampai sekarang belum di Syahkan, tapi secara pribadi sangat mendukung terhadap aspirasi ini, namun tetap harus melalui prosedur dan mekanisme, insya Allah akan kami sampaikan ke Pa Wakil Presiden untuk ditindaklanjuti dengan rapat kerja antara Menteri Dalam Negeri, Kepala BAPENAS dan Menteri Keuangan. Cetusnya.

“Berdasarkan Pasal 18, UUD 1945 telah dijelaskan aturan main tentang persyaratan yang harus di penuhi dalam pemekaran/penggabungan suatu daerah, insya Allah aspirasi ini akan saya sampaikan ke pa Wapres.”. Ungkapnya.

Selesai pemaparan dari Nara Sumber di langsungkan diskusi untuk menampung saran, masukan dan aspirasi dari para Presidium Pemekaran Daerah, dimana hampir semua presidium CPDOB meminta dengan segera agar pemerintah pusat (Presiden, Wapres, DPR RI, DPD RI) menggelar rapat paripurna untuk penetapan 8 CPDOB sehingga bisa menjalankan, mengatur dan mengelolah pemerintahan sendiri dalam bingkaian NKRI.