Warga Dusun 3, Sambut Antusias Pemekaran Desa Cibunar

Fokus Jabar Sosial

Pewarta: Aep Saepudin

GARUT. (JABAR) FOKUSPRIANGAN.ID
Sosialisasi Pemekaran Desa Cibunar yang ke 7 kalinya di Dusun 3 Desa Cibunar Kec Cibatu Kab. Garut di laksanakan di ruang kelas SMA Almadinah Cibatu pada hari Senin,(05/09/2022).

Hadir dalam kesempatan itu, Rohmanudin, S.Pd Ketua BPD Cibunar, Tizan Al Sahbani selaku Sekdes, Asep Zulfikar selaku Ketua Panitia Pemekaran Desa serta para tokoh masyarakat, alim ulama, ketua RW dan tokoh pemuda, serta ibu-ibu kader desa Cibunar.

Asep Zulfikar selaku Ketua Panitia Pemekaran menjelaskan tentang progres yang telah di laksanakan dari awal pembentukan panitia Pemekaran sampai dengan sekarang sudah 7 kali pertemuan, untuk membahas beberapa persyaratan Pemekaran Desa Cibunar.”. Ungkapnya.

Sementara itu Rohmanudin selaku Ketua BPD Cibunar mengatakan, sangat mendukung atas aspirasi dari warga Dusun 3 untuk Pemekaran Desa Cibunar yang telah di dengungkan sejak masa Ketua BPD alm. Efendi dan Asep Tapip. Cetusnya.

“Desa Cibunar sejak berdiri belum dimekarkan, mudah-mudahan di era pa Kades Suparman bisa terwujud pemekaran desa tersebut untuk memudahkan pelayanan, pemerataan pembangunan dan memudahkan pembinaan serta mendapatkan bantuan anggaran dana desa, maka yang perlu di pikirkan bersama adalah tentang kantor pusat pemerintahan desa dan infrastruktur yang lainnya.'”. Pungkasnya.

Tizan Al Sahbani selaku Sekdes Cibunar menjelaskan beberapa hal yang perlu di sampaikan dari pertemuan dengan BPMD Kab. Garut, Terkait penataan desa, kita punya regulasi tentang Permendagri No. 1/2017, yaitu tentang syarat pemekaran dengan jumlah KK minimal 1200 KK, setelah di hitung untuk dusun 3 ada 1.231 KK.

Kedua batas desa, sudah di lakukan oleh petugas/pihak terkait dan konsultan yang insya Allah tgl 12 September 2022 batas Desa tersebut mau di PERDESkan. Tegasnya.

Ketiga menggelar Guar Desa Cibunar tentang sejarah pertama kali desa Cibunar dari tahun 1960 sudah ada dokumentasinya dimana salahsatunya bahwa Desa Cibunar itu bagian dari Desa Padasuka. Ucapnya.

“Pusat ibu kota desa persiapan, hasil rapat panitia akan di alokasikan di RW 05, namanya Desa Cisalam, alhamdulilah Rekomendasi dari BPD dan Camat Cibatu sudah beres dibuat dan di tanda tangani.” Ujarnya penuh semangat.

Di akhir pemaparannya, Tizan menjelaskan hasil pertemuan dengan Kadis BPMD, bahwa dari 88 yang mengajukan pemerkaran, tinggal 22 yang sudah masuk persyaratan dan 17 Desa yang masuk kuota pada Pemekaran Desa se-Kab. Garut. Ujarnya.

“Sedangkan Persyaratan lain harus ada adalah swadaya masyarakat untuk Pemekaran Desa, untuk itu mohon bantuannya dari para RW agar warga masyarakat bisa berswadaya untuk pengadaan tanah/pembangunan kantor desa Cisalam.” Imbuhnya penuh harap.

Sementara Suparman selaku Kades Cibunar berharap di agar panitia pemekaran bisa bekerja maksimal untuk memenuhi persyaratan dan melakukan sosialisasi ke warga masyarakat di masing-masing RW yang ada di Dusun 3, untuk itu mari bersama-sama berjuang agar Pemekaran Desa Cibunar bisa terwujud dengan secepatnya.”Ujarnya singkat dan padat.